Layanan Eazy Passport, Solusi Urus Paspor tanpa Perlu ke Kantor Imigrasi Polman

POLMAN – Selama ini masyarakat ketika akan melakukan pengurusan Paspor selalu datang ke Kantor Imigrasi yang terdekat. Sementara itu, ada salah satu inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai pelayanan Paspor yang sangat membantu bagi masyarakat untuk melakukan permohonan Paspor secara kolektif tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi.

Bacaan Lainnya

Adalah Layanan Eazy Passport yang merupakan pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling dan/atau mobile unit Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) dengan mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Kantor Imigrasi.

Layanan Eazy Passport ini dapat diberikan kepada perkantoran, Instansi (Pemerintah/BUMN/BUMD/Swasta), Institusi Pendidikan (Sekolah/Pesantren/Asrama), Komunitas atau Organisasi serta Komplek Perumahan dengan tempat pelaksanaan sesuai dengan yang telah ditentukan.

Seperti yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar pada Senin (04/12/2023) yang bertempat di Kantor Bupati Polewali Mandar atas permohonan pengajuan Layanan Eazy Passport dari Bupati Polewali Mandar.

Dari pengajuan permohonan Paspor sejumlah 50 (lima puluh) orang, sebanyak 25 (dua puluh lima) orang telah terlayani permohonan Paspornya sedangkan 25 (dua puluh lima) orang lainnya belum bisa dilanjutkan permohonan Paspornya karena diperlukan adanya perbaikan data pada dokumen persyaratan formilnya.

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar yang melaksanakan Layanan Eazy Passport dengan tahapan dalam pelaksanaan Layanan Eazy Passport yaitu pengecekan keabsahan berkas permohonan, pelaksanaan entri data, perekaman foto dan sidik jari, wawancara, pengecekan cekal, pengecekan Biometric Matching System (BMS) dan pengecekan Warga Negara Ganda.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Adithia Perdana menyampaikan bahwa semenjak inovasi ini diluncurkan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar telah melayani masyarakat yang bermohon Paspor.

“Layanan ini merupakan salah satu komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang prima khususnya bagi masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar yang akan bermohon secara kolektif dengan datang ke tempat yang disepakati serta dilayani secara langsung tanpa mendaftar melalui M-Paspor,” ucap Adithia Perdana.

Ia menambahkan untuk waktu pelaksanaan Layanan Eazy Passport ini fleksibel tidak hanya dilakukan pada jam dan hari kerja, namun bisa dilaksanakan di luar hari kerja atau hari libur.

Permohonan yang dapat dilayani pada Layanan Eazy Passport ini hanya permohonan Paspor Baru dan permohonan Penggantian Paspor Habis Masa Berlaku sedangkan untuk permohonan Penggantian Paspor karena Hilang serta Penggantian Paspor karena Rusak hanya bisa dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *