LSM Laser Resmi Laporkan Dua Desa di Wajo

- Jurnalis

Senin, 5 September 2022 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO, SENGKANG — Lumbung Aspirasi Serikat Rakyat (LASER) Sulsel resmi memasukkan aduan Dua Desa di Kabupaten Wajo, yakni Desa Benteng Lompoe dan Desa Mallusesalo Kecamatan Sabbangparu terkait soal pekerjaan fisik di Desa tersebut.

Ketua LSM LASER Sulsel, Andi Germawanto kepada awak media seusai menyerahkan surat aduan tersebut di Mapolres Wajo, Senin 05 September 2022 membenarkan hal tersebut diatas dan mengatakan kalau hari ini (Tadi siang red) secara lansung telah mendatangi Mapolres Wajo dan menyerahkan surat aduan beserta dokumen dokumen pendukung lainya.

Penyerahan surat aduan secara tersebut yang diserahkan ke Mapolres Wajo berkaitan dengan pelaksanaa pekerjaan fisik di Dua Desa tersebut, yakni Desa Benteng Lompoe, Kecamatan Sabbang paru berupa jalan rabat beton/jalan tani senilai Rp 240 juta lebih dan Desa Mallusesalo Kecamatan Sabbangparu terkait pekerjaan peningkatan jaringan irigasi senilai Rp 195 juta.

“Dua desa tersebut telah resmi kami masukkan ke Polres dimana adanya indikasi yang diduga tidak sesuai, baik secara fisik dan meterial yang digunakan,”Ujarnya.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya bukti tanda terimah surat pengaduan tertanggal 05/09/2022 dari pihak kepolisian Resort Wajo.Untuk kami berharap agar kiranya pihak Polres Wajo bisa untuk menindak lanjuti aduan tersebut dan melakukan penyelidikan ataupun penyidikan nantinya jika terbukti ditemukan adanya unsur kerugian negara dalam pekerjaan tersebut.Sambungnya

Sementara bagian sium Polres Wajo, Elis Sasmita yang menrimah aduan tersebut mengatakan kalau nantinya dalam hal ini pihak Polres Wajo akan menindak lanjuti secara prosedur.

“Sementara kami telah terimah surat aduan tersebut dari pihak LSM LASER Sulsel dan selanjutnya akan pelajari dan tindak lanjuti sesuai prosedur yang selanjutnya akan ditindak lanjuti ke pihak Tipikor Polres Wajo,”Pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu
Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:15 WIB

Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Berita Terbaru