LSM Laser Resmi Laporkan Dua Desa di Wajo

RAKYATTA.CO, SENGKANG — Lumbung Aspirasi Serikat Rakyat (LASER) Sulsel resmi memasukkan aduan Dua Desa di Kabupaten Wajo, yakni Desa Benteng Lompoe dan Desa Mallusesalo Kecamatan Sabbangparu terkait soal pekerjaan fisik di Desa tersebut.

Ketua LSM LASER Sulsel, Andi Germawanto kepada awak media seusai menyerahkan surat aduan tersebut di Mapolres Wajo, Senin 05 September 2022 membenarkan hal tersebut diatas dan mengatakan kalau hari ini (Tadi siang red) secara lansung telah mendatangi Mapolres Wajo dan menyerahkan surat aduan beserta dokumen dokumen pendukung lainya.

Penyerahan surat aduan secara tersebut yang diserahkan ke Mapolres Wajo berkaitan dengan pelaksanaa pekerjaan fisik di Dua Desa tersebut, yakni Desa Benteng Lompoe, Kecamatan Sabbang paru berupa jalan rabat beton/jalan tani senilai Rp 240 juta lebih dan Desa Mallusesalo Kecamatan Sabbangparu terkait pekerjaan peningkatan jaringan irigasi senilai Rp 195 juta.

“Dua desa tersebut telah resmi kami masukkan ke Polres dimana adanya indikasi yang diduga tidak sesuai, baik secara fisik dan meterial yang digunakan,”Ujarnya.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya bukti tanda terimah surat pengaduan tertanggal 05/09/2022 dari pihak kepolisian Resort Wajo.Untuk kami berharap agar kiranya pihak Polres Wajo bisa untuk menindak lanjuti aduan tersebut dan melakukan penyelidikan ataupun penyidikan nantinya jika terbukti ditemukan adanya unsur kerugian negara dalam pekerjaan tersebut.Sambungnya

Sementara bagian sium Polres Wajo, Elis Sasmita yang menrimah aduan tersebut mengatakan kalau nantinya dalam hal ini pihak Polres Wajo akan menindak lanjuti secara prosedur.

“Sementara kami telah terimah surat aduan tersebut dari pihak LSM LASER Sulsel dan selanjutnya akan pelajari dan tindak lanjuti sesuai prosedur yang selanjutnya akan ditindak lanjuti ke pihak Tipikor Polres Wajo,”Pungkasnya.(*)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *