Maling Motor di Mamuju, Pelaku Ini Ditangkap di Donggala

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2020 - 01:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Setelah sempat buron selama 9 hari, akhirnya pelarian DPO kasus pencurian kendaraan bermotor ini harus terhenti setelah berhasil diringkus oleh unit reskrim Polsek urban mamuju pada hari Selasa (11/08/20) di Kab. Donggala Provinsi sulawesi tengah.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Urban Mamuju AKP Hemry adalah hasil kerjasama dengan sat reskrim Polres Donggala yang berhasil melacak keberadaan sang buron.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Minarto melalui Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu ridwan menjelaskan bahwa lel. “HD” yang sempat buron merupakan sindikat pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Mamuju.

Ia ditetapkan sebagai DPO berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku curanmor Lel. “YT” yang sebelumnya berhasil diringkus oleh Unit reskrim Polsekta Mamuju.

“Pelaku “HD” merupakan salah satu pelaku sindikat curanmor yang sering beraksi di wilayah Kab. Mamuju, ia ditetapkan sebagai buron setelah ditunjuk oleh Lel. “YT” yang lebih dulu diamankan”, urai Kabid Humas.

Dari hasil penangkapan Lel “HD”, berhasil disita barang bukti hasil kejahatan berupa 1 (satu) unit sepeda motor yamaha fino warna putih, 1 (satu) unit handphone merk vivo dan 1 (satu) buah tas berisikan kunci-kunci yang diduga diginakan pelaku untuk melakukan aksinya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan, karena dari hasil interogasi Lel. HD jika masih ada 5 TKP lain yang berada di wilayah kabupaten Mamuju, “Imbuh AKBP Syamsu Ridwan”.

Saat ini pelaku dan barang buktinya di amankan di Mapolsek urban mamuju dan Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 dengan ancaman pidana maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026

Berita Terbaru