Mau Caleg di Partai Demokrat, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Partai Demokrat membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg). Prosesi jelang Pileg 2024 ini dilakukan serentak diseluruh pelosok tanah air.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulbar Abd. Wahab Abdi, mengungkapkan pedoman umum seleksi bacaleg Partai Demokrat. Yakni harus memenuhi persyaratan berdasarkan UU dan Peraturan yang berlaku.

“Bacaleg wajib menjadi anggota Partai Demokrat. Dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat. Kemudian menyerahkan semua dokumen-dokumen persyaratan sebagai bacaleg Partai Demokrat sebagaimana diatur oleh UU Pemilu dan Peraturan-peraturan yang terkait,” paparnya, Kamis (29/09/2022).

Wahab menambahkan, persyaratan lain adalah bersedia membuat pernyataan dan kesediaan sebagai Bacaleg Partai Demokrat, bersedia untuk tidak mengundurkan diri sejak ditetapkan sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS) Partai Demokrat dan bersedia melaksanakan kegiatan-kegiatan, kampanye, sosialisasi dalam rangka pemenangan di Daerah Pernilihan masing-masing.

“Bacaleg pun harus tunduk dan patuh terhadap segala keputusan yang ditetapkan oleh Pimpinan Partai Demokrat terkait Daftar Caleg yang didaftarkan ke KPU di masingmasing tingkatan,” katanya.

Berikut kriteria bacaleg Partai Demokrat :

1. Pengurus Dewan Pimpinan Pusat atau Dewan Pimpinan Daerah atau Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat sesuai dengan kapasitas, kapabilitas, keaktifan kepengurusan dan ketokohan di masyarakat dari daerah pemilihan yang akan dipilih/ditentukan, atau

2. Kader Partai Demokrat yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan ketokohan di masyarakat dari daerah pemilihan yang akan dipilih/ditentukan, atau

3. Pengurus dan Kader Organisasi Sayap Partai Demokrat sesuai dengan kapasitas, kapabilitas, keaktifan kepengurusan dan ketokohan di masyarakat dari daerah pemilihan yang akan dipilih/ditentukan, atau

4. Mantan kepala daerah dan atau wakil kepala daerah yang memiliki elektabilitas tinggi, atau

5. Tokoh Masyarakat, Pengusaha, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Cendekiawan, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Tokoh LSM, Pengusaha, Mantan Birokrat Sipil atau TNI-Polri yang sejalan dengan Visi, Misi dan garis perjuangan Partai Demokrat.

6. Dalam melaksanakan rekrutmen, wajib menyertakan keterwakilan perempuan minimal 3046 untuk setiap Dapil di masing-masing tingkatan.(*)

Berita Terkait

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Berita Terbaru