Melalui Problem Solving, Yang Berselisih Kembali Jalin Silaturahmi Dan Saling Memaafkan

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dalam kehidupan lingkungan masyarakat ada saja permasalahan yang muncul, seperti yang terjadi terhadap Lk. Arnol yang melakukan penganiayaan terhadap korban Sudarmin sehingga korban Sudarmin melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kalukku Polresta Mamuju.

Terkait dengan hal tersebut diatas, Dengan mengedepankan penyelesaian permasalahan dengan cara problem Solving agar tidak saling dendam dan tidak sampai ke ranah hukum, petugas piket polsek Kalukku menindak lanjut hingga akhirnya mempertemukan kedua belah pihak

Ditemui hari Senin (19/1) Kapolsek Kalukku Iptu Makmur mengatakan bahwa setelah dimediasi mereka sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan

Dengan kesepakatan damai akhirnya mereka berdua kembali menjalin silaturahmi dengan saling memaafkan dan tidak saling mendendam. Tambahnya

Kapolsek tegaskan bahwa sesuai arahan pimpinan yang dikedepankan sekarang ini dalam penyelesaian masalah melalui problem Solving dengan memperhatikan hak – hak kedua belah pihak dan dianggap perkara pidana ringan.

Dalam melakukan mediasi atau musyawarah pihaknya wajib menghadirkan pemerintah setempat seperti kepala desa dan mengundang kedua belah pihak yang bermasalah beserta keluarga masing masing yang akan menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah. Papar Kapolsek

Kegiatan problem Solving tersebut sengaja dikedepankan dalam tugas pelayanan dan pengayoman untuk menghilangkan kesan kepada masyarakat yang menyebut polisi selalu mencari – cari kesalahan padahal Polri melakukan penegakan hukum upaya paksa berdasarkan laporan masyarakat merasa keberatan atas kerugian yang dialami. Tutup Iptu Makmur

 

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru