Iklan Google AdSense

Mendagri Apresiasi Pilkades Wajo

- Jurnalis

Selasa, 25 Mei 2021 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang berlangsung di 103 Desa di kabupaten Wajo, hari ini 25 Mei 2021 mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Iklan Bersponsor Google

Hal tersebut disampaikan Direktur Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo saat menerima laporan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di kabupaten Wajo via Video Converensi.

“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di kabupaten Wajo yang berlangsung dalam suasana pandemi Covid 19, “Ujar Yusharto Huntoyungo

Masih menurut Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri ini, Pelaksanaan Pilkades Serentak ini dapat berjalan lancar hingga akhir sehingga nantinya kita jadikan kabupaten Wajo sebagai tempat penyelenggaraan Pilkades Serentak.

Baca Juga :  Ribuan Pendukung Sambut SDK-Salim, di Bandara Tampa Padang Mamuju

Sebelumnya, Bupati Wajo, H. Amran Mahmud didampingi Wakil Bupati, H. Amran, SE, Ketua DPRD wajo, Andi Alauddin Palaguna, serta Pimpinan Forkopimda se kabupaten Wajo melaporkan penyelenggaraan Pilkades Serentak ini di kabupaten Wajo.

Dalam laporannya, Bupati melaporkan bahwa penyelengaraan Pilkades Serentak ini berlangsung di 321 TPS pada 103 desa yang tersebar di 13 kecamatan di kabupaten Wajo diikuti 348 kandidat.

Baca Juga :  Kampanye di Tubo, SDK Janji 65 Miliar Anggaran Pertahun Untuk Majene

Menurut Bupati Wajo, H. Amran Mahmud penyelenggaraan Pilkades Serentak ini mengacu pada Permendagri No.72 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua Permendagri No. 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa yang ditindak lanjuti dengan Peraturan Bupati Wajo Nomor 4 Tahun 2021 tentang petunjuk tekhnis pelaksanaan Perda Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

“Untuk Mencegah penularan Covid 19, pemilih pada setiap TPS dibatasi maksimal 500 orang dan setiap tingkat kepanitiaan melibatkan Tim Covid 19, ” Pungkas Bupati.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sekretaris Partai Gelora Sulbar, Syamsir, Tunjukkan Komitmen Tingkatkan Kapasitas Lewat Pendidikan Tinggi
Dialog Anti Radikalisme Digelar di Masjid Taqwa Madatte, Hadirkan Tiga Narasumber
DPR Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pemilu 2024, Welem Sambolangi dan H. Sudirman Akan Dilantik Presiden 6 Februari 2025 ?
Munas Kilat, Anis Matta Terpilih Lagi Sebagai Ketua Umum Partai Gelora
SDK-JSM Unggul Telak di Polewali Mandar Berdasarkan Rekapitulasi KPU Polman
Assami Tegaskan Presisi Hitung Cepatnya Mendekati Hasil Rekapitulasi KPU
2 Hari Jelang Pilkada, Kabapas Polewali Kembali Tekankan Jajaran Jaga Netralitas
Halim Optimistis Pasangan ADAMI Menang di Pilkada Mamuju
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:35 WIB

Sekretaris Partai Gelora Sulbar, Syamsir, Tunjukkan Komitmen Tingkatkan Kapasitas Lewat Pendidikan Tinggi

Selasa, 25 Februari 2025 - 22:23 WIB

Dialog Anti Radikalisme Digelar di Masjid Taqwa Madatte, Hadirkan Tiga Narasumber

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:04 WIB

DPR Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pemilu 2024, Welem Sambolangi dan H. Sudirman Akan Dilantik Presiden 6 Februari 2025 ?

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:29 WIB

Munas Kilat, Anis Matta Terpilih Lagi Sebagai Ketua Umum Partai Gelora

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:27 WIB

SDK-JSM Unggul Telak di Polewali Mandar Berdasarkan Rekapitulasi KPU Polman

Berita Terbaru