Iklan Google AdSense

Mendapat Laporan Malalui Call Center 110, Pamapta Polresta Mamuju Sigap Datangi TKP Penganiayaan

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Mendapat laporan warga melalui call center 110, Personel piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin Pamapta gerak cepat datangi TKP dugaan pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Pos Ronda Dusun Lalawang, Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, pada Senin malam (3/11)

Iklan Bersponsor Google

Dalam kejadian tersebut, korban diketahui bernama Sahrullah (50), warga Dusun Lalawang, Desa Tadui, sementara terduga pelaku berinisial K (Kamaluddin, 30) yang juga merupakan warga setempat.

Dikomfirmasi Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan kejadian tersebut

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika pelaku datang ke Pos Ronda Dusun Lalawang dan menanyakan kepada penjaga pos, “Untuk apa ini pos ronda?”

Baca Juga :  Tega, Pria di Pasangkayu Setubuhi Keponan hingga 10 Kali

Korban kemudian menjawab bahwa pos ronda tersebut sebagai tempat bagi warga yang peminum.

Mendengar jawaban tersebut, pelaku merasa tersinggung dan sempat menegur korban dengan mengatakan, “Jangan menyinggung peminum om, karena saya bertanya baik-baik.”

Pelaku yang tersulut emosi kemudian pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam jenis parang. Tak lama berselang, pelaku kembali ke pos ronda dan melampiaskan amarahnya dengan menebaskan parang ke arah balok penahan atap pos ronda.
Namun, korban yang saat itu tengah memegang balok kayu tidak sempat menghindar hingga tebasan parang mengenai jari tangan kanan korban dan nyaris menyebabkan jarinya terputus, lalu pelaku tinggalkan TKP.

Baca Juga :  Warga Dan Aktivis Harap APH Tuntaskan Kasus 7 Unit Puskesmas Di Wajo

Sementara itu, saksi bernama Arfan sempat memberikan pertolongan pertama dengan membungkus tangan korban menggunakan kain kasa dan bubuk kopi sebelum dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Jelas Kasi Humas

Tidak butuh waktu yang lama, Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku Kamaluddin beserta barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Ujar Ipda Herman Basir

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di ruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ungkapnya

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satreskrim Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak di Bawah Umur
Satuan Reserse Narkoba Polres Majene Ringkus Remaja Terduga Penyalahguna Narkotika di Kelurahan Lembang
Dir Binmas Polda Sulbar Jalin Silaturahmi dengan Komunitas Transportasi Online, Dorong Kamtibmas Kondusif di Sulbar
Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Diskusi Penyamaan Persepsi Peran Fidusia
Polairud Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, Wakapolda Turut Berikan Dukungan dan Motivasi
Syukuran HUT Ke-80 Brimob, Wakapolda Sulbar Serukan Brimob Jadi Pelindung Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unras HMI Cabang Manakarra di Kantor BWS 5 Sulbar
Wakapolda Sulbar Buka Latpra Ops Zebra Marano 2025: Tekankan Disiplin dan Keselamatan Jadi Kunci Jalan Aman!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 07:16 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 15 November 2025 - 16:54 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres Majene Ringkus Remaja Terduga Penyalahguna Narkotika di Kelurahan Lembang

Sabtu, 15 November 2025 - 14:56 WIB

Dir Binmas Polda Sulbar Jalin Silaturahmi dengan Komunitas Transportasi Online, Dorong Kamtibmas Kondusif di Sulbar

Jumat, 14 November 2025 - 19:48 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Diskusi Penyamaan Persepsi Peran Fidusia

Jumat, 14 November 2025 - 18:16 WIB

Polairud Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, Wakapolda Turut Berikan Dukungan dan Motivasi

Berita Terbaru