Mendapat Laporan Malalui Call Center 110, Pamapta Polresta Mamuju Sigap Datangi TKP Penganiayaan

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Mendapat laporan warga melalui call center 110, Personel piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin Pamapta gerak cepat datangi TKP dugaan pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Pos Ronda Dusun Lalawang, Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, pada Senin malam (3/11)

Dalam kejadian tersebut, korban diketahui bernama Sahrullah (50), warga Dusun Lalawang, Desa Tadui, sementara terduga pelaku berinisial K (Kamaluddin, 30) yang juga merupakan warga setempat.

Dikomfirmasi Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan kejadian tersebut

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika pelaku datang ke Pos Ronda Dusun Lalawang dan menanyakan kepada penjaga pos, “Untuk apa ini pos ronda?”

Korban kemudian menjawab bahwa pos ronda tersebut sebagai tempat bagi warga yang peminum.

Mendengar jawaban tersebut, pelaku merasa tersinggung dan sempat menegur korban dengan mengatakan, “Jangan menyinggung peminum om, karena saya bertanya baik-baik.”

Pelaku yang tersulut emosi kemudian pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam jenis parang. Tak lama berselang, pelaku kembali ke pos ronda dan melampiaskan amarahnya dengan menebaskan parang ke arah balok penahan atap pos ronda.
Namun, korban yang saat itu tengah memegang balok kayu tidak sempat menghindar hingga tebasan parang mengenai jari tangan kanan korban dan nyaris menyebabkan jarinya terputus, lalu pelaku tinggalkan TKP.

Sementara itu, saksi bernama Arfan sempat memberikan pertolongan pertama dengan membungkus tangan korban menggunakan kain kasa dan bubuk kopi sebelum dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Jelas Kasi Humas

Tidak butuh waktu yang lama, Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku Kamaluddin beserta barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Ujar Ipda Herman Basir

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di ruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ungkapnya

 

Berita Terkait

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Perkuat Sinergi Antar Lembaga, Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Kanwil Ditjenpas Sulbar
Resmob Polresta Mamuju Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Polman
Perkuat Patroli Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati
Kapolda Sulbar Lantik AKP Antonius Jadi PS Ka Yanma, Tegaskan Mutasi Wujud Penguatan Organisasi
Kapolda Sulbar: Kalian Adalah Masa Depan Polri, Jadilah Pelindung Rakyat yang Sesungguhnya
Tradisi Gunting Rambut dan Siram Bunga Warnai Rangkaian Pembukaan, Kapolda Sulbar: Belajar Sungguh-sungguh, Jadilah Bhayangkara Kebanggaan Masyarakat
Kapolda Sulbar Resmi Buka Pendidikan Bintara Polri TA 2026, Cetak Bhayangkara Berintegritas untuk Pelayanan Presisi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:35 WIB

Perkuat Sinergi Antar Lembaga, Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Kanwil Ditjenpas Sulbar

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:34 WIB

Resmob Polresta Mamuju Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Polman

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:09 WIB

Perkuat Patroli Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Senin, 20 Juli 2026 - 15:12 WIB

Kapolda Sulbar Lantik AKP Antonius Jadi PS Ka Yanma, Tegaskan Mutasi Wujud Penguatan Organisasi

Berita Terbaru