Mendapat Laporan Malalui Call Center 110, Pamapta Polresta Mamuju Sigap Datangi TKP Penganiayaan

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Mendapat laporan warga melalui call center 110, Personel piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin Pamapta gerak cepat datangi TKP dugaan pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Pos Ronda Dusun Lalawang, Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, pada Senin malam (3/11)

Dalam kejadian tersebut, korban diketahui bernama Sahrullah (50), warga Dusun Lalawang, Desa Tadui, sementara terduga pelaku berinisial K (Kamaluddin, 30) yang juga merupakan warga setempat.

Dikomfirmasi Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan kejadian tersebut

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika pelaku datang ke Pos Ronda Dusun Lalawang dan menanyakan kepada penjaga pos, “Untuk apa ini pos ronda?”

Korban kemudian menjawab bahwa pos ronda tersebut sebagai tempat bagi warga yang peminum.

Mendengar jawaban tersebut, pelaku merasa tersinggung dan sempat menegur korban dengan mengatakan, “Jangan menyinggung peminum om, karena saya bertanya baik-baik.”

Pelaku yang tersulut emosi kemudian pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam jenis parang. Tak lama berselang, pelaku kembali ke pos ronda dan melampiaskan amarahnya dengan menebaskan parang ke arah balok penahan atap pos ronda.
Namun, korban yang saat itu tengah memegang balok kayu tidak sempat menghindar hingga tebasan parang mengenai jari tangan kanan korban dan nyaris menyebabkan jarinya terputus, lalu pelaku tinggalkan TKP.

Sementara itu, saksi bernama Arfan sempat memberikan pertolongan pertama dengan membungkus tangan korban menggunakan kain kasa dan bubuk kopi sebelum dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Jelas Kasi Humas

Tidak butuh waktu yang lama, Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku Kamaluddin beserta barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Ujar Ipda Herman Basir

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di ruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ungkapnya

 

Berita Terkait

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra
SPBU 74.915.07 Simboro Mamuju Pastikan Pelayanan BBM Berjalan Normal, Masyarakat dan Kendaraan Tetap Terlayani
Cegah Kriminalitas Jalanan, URC Polres Mateng Perketat Patroli di Trans Sulawesi hingga Tobadak
Cegah Kejahatan Jalanan, URC Ditreskrimum Polda Sulbar Patroli Malam Sasar Bank hingga SPBU di Mamuju
Polisi Sisir Kota Mamuju hingga Dini Hari, URC Polresta Antisipasi Premanisme dan Balap Liar
Kapolda Sulbar Sidak SPBU Mamuju, Penyalahgunaan BBM Subsidi Disikat, Polisi Terlibat Pun Ditindak!
Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:03 WIB

SPBU 74.915.07 Simboro Mamuju Pastikan Pelayanan BBM Berjalan Normal, Masyarakat dan Kendaraan Tetap Terlayani

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Cegah Kriminalitas Jalanan, URC Polres Mateng Perketat Patroli di Trans Sulawesi hingga Tobadak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, URC Ditreskrimum Polda Sulbar Patroli Malam Sasar Bank hingga SPBU di Mamuju

Berita Terbaru