Mamuju – Dalam rangka menyambut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menggelar Apel Siaga yang dirangkaikan dengan Ikrar Netralitas Petugas Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat. Kamis, (21/12/23). Maka dari itu, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju, Suwarto dan Kepala Seksi Pengawasan & Penegakan Disiplin, Waskito beserta staf mengikuti langsung apel siaga yang bertempat di halaman Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Mamuju.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti petunjuk dan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Edaran Nomor PAS-2077.PK.08.05 tanggal 29 November 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Marasidin bertindak selaku Inspektur Upacara, beliau menyampaikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan, meningkatkan intelijen untuk melakukan pemantauan dan melaksanakan deteksi dini terhadap kegiatan Warga Binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Kantor Wilayah juga menekankan kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar meningkatkan pengawasan dengan melakukan inspeksi terhadap pelaksanaan tugas pengamanan serta melakukan optimalisasi kegiatan Satopspatnalpas untuk memastikan seluruh petugas melaksanakan SOP dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang.
Dalam rangka menghadapi situasi yang membutuhkan komitmen persatuan dari seluruh pihak dan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban pada Pesta demokrasi yang sedang memasuki masa kampanye ini, Petugas Pemasyarakatan yang merupakan ASN dari Kemenkumham RI wajib menjunjung tinggi asas netralitas. Arahan ini sesuai dengan Surat Edaran Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal Nomor SEK.UM.01.01-1133 tanggal 23 November 2023 tentang Penyampaian Ketentuan terkait Netralitas ASN dan PPNPN di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024.