Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Mamuju Ditahan Gunakan Plat Gantung

MAMUJU — Jika kemarin Mobil dinas milik ketua DPRD Mamuju Azwar Anshari Habsi diamankan di Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar.

Hari ini, Selasa 26 Oktober 2021, Giliran Mobil Dinas Milik Wakil Ketua DPRD Mamuju Andi Dodi yang diamankan Karena menggunakan Plat Gantung.

Hasil penelusuran rakyatta.co, Mobil dinas Yang keseharian di gunakan Oleh Wakil Ketua DPRD Mamuju tersebut kini terparkir di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar.

Secara terpisah, Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar AKP Kemas Aidil Fitri, membenarkan jika mobil dinas milik Wakil ketua DPRD Mamuju Andi Dodi diamankan di Ditlantas Polda Sulbar.

“Betul kendaraan tersebut telah diamankan di Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar. Dan Selain kendaraan kita juga amankan plat yang digunakan untuk di sita,” Ujar AKP Kemas Aidil Fitri via seluler miliknya.

Adapaun pelanggaran kendaraan dinas milik Andi Dodi diduga melanggar Pasal 280 Jo 68 ayat 1 berbunyi Kendaraan bermotor tidak pasangi tanda nomor kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Polri (TNKB Tidak Sah) sebagai mana Udang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.(*)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *