Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik Pemprov Sulbar Terus Meningkat, Tahun 2024 Pertahankan Predikat Zona Hijau

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju –Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendapat predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kategori Zona Hijau dari Ombudsman RI dalam acara Penganugerahan yang dilaksanakan di Graha Sandeq Kompleks Rujab Gubernur Sulbar, Rabu (18/12/2024)

PJs Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulbar Ismu Iskandar menjalankan serangkaian penilaian di berbagai lingkup lembaga. Tahun ini merupakan tahun ketiga dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.

Penilaian kepatuhan pelayanan publik adalah salah satu upaya Ombudsman Republik Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawasi penyelenggara pelayanan publik, memastikan setiap penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan standar-standar pelayanan.

Lanjut Ismu, Empat dimensi penilaian yaitu, input, proses, output dan pengaduan, sebagaimana untuk tahun ini diatur di dalam Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 66 tahun 2024 tentang pedoman kepatuhan tahun 2024.

Untuk di lingkup provinsi Sulbar menunjukkan tren positif tiga tahun terakhir. Hasil penilaian 2024, dari 60 lebih penyelenggara pelayanan publik tidak ada di zona merah, hanya ada 6 unit masih di zona kuning. Untuk lingkup pemerintahan, tiga masih di zona kuning.

Baca Juga :  DBH Sudah Cair, Gaji PTT/GTT Sudah Dapat Dibayarkan

Khusus Pemprov Sulbar pada 2024 mendapatkan predikat hijau dengan nilai 88,70 poin. Meningkat dari tahun 2023 yang memperoleh nilai 81,12 poin.

“Kerja kolaborasi kita semua berhasil membawa penghijauan untuk konteks kepatuhan pelayanan publik, ini wujud komitmen kita semua dalam meningkatkan pelayanan publik. Ini menjadi bekal untuk memasuki tahun 2025,” ucap Ismu Iskandar.

Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengapresiasi atas sejumlah instansi yang mendapat predikat hijau. Kata Bahtiar inti pemerintahan adalah pelayanan publik, olehnya suatu kebanggaan sebab Ombudsman sebagai lembaga independen hadir di Sulbar untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Semakin maju sebuah daerah, maka pasti tingkat kepatuhan praktek maladministrasi lebih kecil, kalau bisa zero. Ini sangat mempengaruhi proses pembangunan di daerah kita,” ungkapnya. .

Wakil Ketua DPRD Sulbar St Suraidah Suhardi mengucapkan selamat kepada penyelenggara pemerintahan yang menerima penghargaan atas kinerja tahun 2024. Menurutnya hasil penilaian Ombudsman terkait predikat pelayanan publik ini menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik di Provinsi Sulbar.

Baca Juga :  Problem Solving Adalah Cara Efektif Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Polresta Mamuju Selesaikan Masalah

“Baik buruknya pelayanan yang kita berikan menjadi cerminan bagaimana pemerintah hadir untuk memenuhi hak-hak warga negara. Kami mengapresiasi Ombudsman RI yang secara konsisten melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik. Hal ini tidak hanya meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah tetapi juga mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada
kepentingan masyarakat. Semoga dapat terus ditingkatkan demi kepentingan masyarakat dan membawa kemajuan di provinsi Sulbar,” ungkapnya.

Kedepan, Suraidah berharap pentingnya memberi atensi untuk meningkatkan pelayanan publik, yakni peningkatan kompetensi SDM pelayanan publik, mendorong digital mindset yang baik bagi SDM pelayanan publik, dan penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan.

Selain Pemprov Sulbar sejumlah instansi vertikal di provinsi Sulbar juga menerima penghargaan. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Sulbar St.Suraidah Suhardi, Irwasda Polda Sulbar, Perwakilan Kejaksaan, PJ Sekda Sulbar Amujib , para Bupati dan perwakilan pemkab se Sulbar dan Pimpinan OPD Pemprov Sulbar. (Rls)

Berita Terkait

Car Free Day, Personil Satlantas Polresta Mamuju Gelar PAM dan Penutupan Jalan Arteri Mamuju
Gabungan Piket Polresta Mamuju Bubarkan dan Amankan Pelaku Aksi Balap Liar
Personil Polresta Mamuju, Bripda Aco Syahputra, Gelar Sosialisasi di MAN 1 Mamuju: Tanamkan Jiwa Disiplin dan Semangat Istiqomah
Komisi III DPRD Sulbar Gelar Raker Evaluasi APBD 2024 dan Rencana 2025
Kunjungi KPP Pratama, Kanwil Kemenkum Sulbar Koordinasi Permintaan Data Dukung Laporan Notaris di Mamuju
Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah
Lantik PJ Ketua TP PKK Polman- Mamasa Bahtiar Harap Maksimalkan Fungsi Posyandu Kawan Asta Cita Presiden
Melalui Program Jumat Curhat, Wakapolresta Mamuju Ngopi Bareng Komunitas Mobil Jip
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:09 WIB

Car Free Day, Personil Satlantas Polresta Mamuju Gelar PAM dan Penutupan Jalan Arteri Mamuju

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:42 WIB

Gabungan Piket Polresta Mamuju Bubarkan dan Amankan Pelaku Aksi Balap Liar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:57 WIB

Personil Polresta Mamuju, Bripda Aco Syahputra, Gelar Sosialisasi di MAN 1 Mamuju: Tanamkan Jiwa Disiplin dan Semangat Istiqomah

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:16 WIB

Komisi III DPRD Sulbar Gelar Raker Evaluasi APBD 2024 dan Rencana 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:24 WIB

Kunjungi KPP Pratama, Kanwil Kemenkum Sulbar Koordinasi Permintaan Data Dukung Laporan Notaris di Mamuju

Berita Terbaru