Oknum Kades Diduga Money Politic di Pitumpanua Kabupaten Wajo

Sengkang – Salah satu oknum Kades di wilayah Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, diduga melakukan unsur money politic, bahkan mengajak taruhan dana untuk mendukung dan mengarahkan memilih salah satu bakal calon pada Pemilihan Desa serentak mendatang.

Sebanyak 103 Desa di Kabupaten Wajo yang akan menghelat pesta demokrasi Pemilihan serentak, Olehnya itu kadang kalah menimbulkan hal yang tak di inginkan, Contohnya Money Politic.

Salah satunya di Pitumpanua yang diguga mengarahkan Masyarakat kepada salah satu oknum Calon Kepala Desa (Cakades), untuk memberi dukungan kepada calon Kades di Batu yang bernomor urut dua (2) ujtuk dipilih dan dikukung.

Hal itu di utarakan salah seorang warga yang enggang dipublikasikan namanyamengatakan, kalau oknum Kades Bulusiwa diduga kuat telah melakukan dukungan dan mengarahkan ke salah satu calon Cakades di daerah Batu Kecamatan Pitumpanua untuk memberi dukungan dan memilih salah satu calon dari nomor urut 2 (Dua) untuk dipilih dan didukung.

Selain itu oknum Kades Bulusiwa ini mendatangi rumah warga di Dusun Limpomajang, Desa Batu an Mandu dan Roslan agar memilih calon Cakades nomor urut Dua di Desa Batu dan memberikan dukungan dan mensosialisasikan dan kampanyekan. ungkap warga itu.

“Kemarin malam pak Desa Bulusiwa mendatangi rumah Mandu dan Roslan untuk mengarahkan atau memilih dan mensosialisasikan calon Cakades tersebut”.ujar dia

Terpisah, Kades Bulusiwa Amirullah alias Ullah yang dikonfirmasi terpisah terkait hal tersebut diatas menampik hal tersebut dan berkilah kalau kedatangan ke rumah warga tersebut bukan kampanye atau sosialisasi, apalagi money politic. tuturnya

“Kedatangan saya kerumah warga Mandu tersebut hanya untuk meluruskan saja persoalan dan tidak ada bahas soal money politic atau mengarahkan dukungan ke nomor urut 2 tersebut Cakades Batu Kecamatan Pitumpanua”.Ucapnya ringkas melalui sambungan telepon selulernya

Sementara Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Sik yang dikonfirmasi terpisah, Mengatakan kalau ada unsur yang mengarah ke perbuatan atau pelanggaran hukum terhadap kontestasi Cakades 103 di Wajo atau adanya pemberian dan permintaan dukungan dengan memberikan amplop atau money politic.

Pihaknya akan melakukan langkah dan mengambil tindakan hukum sesuai aturan dan prosedur dan apabila ada yang ditemukan bukti silahkan infokan ke Polres atau laporkan, kami akan tindak lanjuti dan tentu akan proses sesuai aturan dan norma hukum yang berlaku.

“Jadi kalau ada hal yang melanggar hukum silahkan infokan atau laporkan ke kami dan kami siap untuk mengambil langkah dan tindakan hukum “.Tegas Islam

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *