Ombudsman Sulbar Jadi Pemateri pada Public Hearing Standar Pelayanan Publik

- Jurnalis

Selasa, 28 September 2021 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dalam upaya peningkatan pelayanan publik lingkup Balai Karantina Pertanian Kelas II Mamuju, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat diundang menjadi pembicara pada kegiatan Public Hearing diselenggarakan di Hotel Maleo (28/9/2021).

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat mengapresiasi kegiatan yang diikuti oleh beberapa lembaga negara dan para pengguna layanan Balai Karantina Pertanian Kelas II Mamuju.

“Kegiatan ini sangat luar biasa sebagai upaya penguatan internal di lingkup Stasiun Karantina Pertanian dengan penerapan standar pelayanan publik,” kata Lukman.

Lukman Umar sebagai narasumber memaparkan berbagai hal tentang Pelayanan Publik, khususnya peran serta Ombudsman dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 25 tahun 2009.

“Jadi Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik” Jelasnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan tentang tugas pokok dan fungsi Ombudsman serta memperkenalkan Ombudsman RI kepada seluruh peserta yang hadir pada acara tersebut.

“Setiap Penyelenggara Pelayanan Publik wajib menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan Publik untuk setiap jenis pelayanan itu masuk dalam Pasal 1 ayat (1) PermenpanRB 15/2014,” tambahnya.

Lukman mengaku selama ini, masyarakat banyak mengadu ke Ombudsman Sulawesi barat karena kualitas layanan yang diselenggarakan oleh pemerintah tidak sesuai dengan standar yang ada.

“Kebanyakan yang diadukan oleh masyarakat adalah kualitas layanan yang diselenggarakan oleh penyelenggara tidak sesuai dengan standar layanan yang ada,” pungkas Lukman.

Berita Terkait

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera
Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terbaru

Foto: iLustrasi

Mamuju Tengah

SPPG Kamansi Sajikan Makanan Bergizi untuk Siswa di Mamuju Tengah

Rabu, 10 Jun 2026 - 22:58 WIB

Advertorial

DPP Demokrat Wawancarai Dua Kandidat Calon Wagub Sulbar

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:08 WIB