Ombudsman Sulbar: Pemda Pasangkayu Harus Memberhentikan Kades Bulu Bonggu

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2020 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju –  Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat didampingi oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait pemberhentian perangkat desa yang ada di Bulu Bonggu, Kecamatan Dapurang, Pasangkayu. Laporan tersebut diterima langsung oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Pasangkayu. (17/9/2020).

Sebagai wujud tanggung jawab dari proses tindak lanjut laporan masyarakat yang telah ditemukan maladministrasi, Ombudsman RI Sulbar menerbitkan LAHP yang di dalamnya terdapat tindakan korektif yang harus dilaksanakan oleh pihak terlapor dan terkait.

“Tindakan korektif ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap pelaksanaan ketentuan perundang-undangan sebagai salah satu kewajiban Kepala Desa sebagaimana UU 6/2014 tentang Desa. Lebih detailnya ada dalam LAHP yang kami serahkan,” ungkap Lukman Umar.

Tim Pemeriksa Ombudsman RI Sulbar menemukan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh Kepala Desa Bulu Bonggu terkait pemberhentian perangkat desa tahun 2019 dan perbuatan melawan hukum terhadap rekomendasi dan surat teguran Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

“Setelah melakukan proses pemeriksaan cukup lama, kami meminta pemerintah daerah Pasangkayu untuk melakukan proses pemberhentian Kepala Desa Bulu Bonggu karena sudah melakukan pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan yang ada,” tambah Lukman.

Pemerintah Desa Bulu Bonggu dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap UU 6/2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 66 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 82 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

“Terlapor juga telah melanggar Perda kabupaten Mamuju Utara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,” tutup Lukman.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB