Operasi Pekat Marano 2022, Polres Mateng Ungkap Beberapa Kasus, Diantaranya Pasangan Mesum

- Jurnalis

Senin, 29 Agustus 2022 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG, – Hasil operasi Penyakit masyarakat (Pekat), Marano 2022, Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat berhasil mengungkap sejumlah kasus.

Sebagaimana diketahui operasi Pekat itu dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada 15 Agustus hingga 28 Agustus kemarin.

Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhy menuturkan, dalam operasi yang dilakukan pihkanya selama 14 hari itu berhasil mengungkap beberapa kasus.

“Kami berhasil mengungkap empat jenis kasus,” ujar Amri dalam keterangan Press Releasenya baru baru ini.

Keempat kasus tersebut kata dia, diantaraknya kasus perjudian, BBM Ilegal, Miras dan Pasangan Mesum serta Kasus Penyalahgunaan Narkoba.

Dikatakan, para pelaku diamankan di Polres Mateng bersama barang bukti.

Ia mengungkapkan, sebanyak 11 orang tersangka pelaku perjudian berhasil diamankan.

Selain itu, Pihaknya juga berhasil mengamankan 250 botol miras ilegal berbagai merk.

Kemudian saat melakukan razia hotel, ditemukan lima pasang pelaku mesum yang bukan suami istri.

“Saat razia kost-kostan atau razia hotel-hotel ditemukan lima pasang pelaku mesum termasuk prostitusi dan telah dilakukan pembinaan” tuturnya.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap masing-masing pelaku yakni, untuk pelaku tindak pidana BBM ilegal dikenakan pasal 55 undang – undang nomor 22 tahun 2021 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Pelaku perjudian togel, pasal 303 bis ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Pelaku perjudian tarung ayam (Sabung ayam) pasal 303 ayat 1 KUHPidana subs pasal 303 Bis Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.

Laporan Reporter Timurterkini.com / Ancha

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu
Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:15 WIB

Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Berita Terbaru