Iklan Google AdSense

‎Pansus B DPRD Majene Lakukan Kunjungan Kerja ke Kanwil Kemenkum Sulbar, Konsultasi Putusan MA atas Perda RDTR

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 20 Agustus 2025 — Pansus B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat.

‎Hal itu dilakukan dalam rangka konsultasi tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap judicial review Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Majene.

‎Kunjungan Pansus tersebut disambut langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara Manikallo, bersama dengan perancang peraturan perundang-undangan.

‎Saat menerima kunjungan konsultasi itu, Kadiv P3H John Batara Manikallo, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto memberikan sejumlah saran kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene. Salah satunya agar Pemkab Majene dapat merevisi Perda RDTR tersebut.

‎”Revisi ini tidak hanya harus mengakomodasi poin-poin yang diputuskan oleh MA, tetapi juga bisa menyertakan aspirasi masyarakat lainnya yang relevan” lanjut Kadiv P3H

Iklan Bersponsor Google

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Sulbar Tekankan Disiplin Pegawai, Dorong Peningkatan Kinerja

‎​Selain itu, John Batara Manikallo juga mengemukakan opsi alternatif, yaitu mencabut Perda RDTR yang ada dan menyusun ulang peraturan tersebut dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup). Opsi ini sesuai dengan amanat yang terkandung dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021.

Baca Juga :  Pilkada 2020, Kapolda Sulbar Jamin Netralitas Personilnya

‎​Kunjungan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Seno Adji ini dipimpin oleh Ketua Pansus B DPRD Majene, didampingi oleh perwakilan dari perangkat daerah terkait dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Majene.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Mantan Pj Bupati Polman Dibui! Kasus Baju Linmas Rp1,6 Miliar Menyeret Ilham Borahima
Satreskrim Polresta Mamuju Intensifkan Pencarian Tersangka Nasrullah, Kades Tanam Buah Terkait Kasus Korupsi
Polresta Mamuju Tetapkan BR sebagai Tersangka dalam Kasus Pembunuhan di Desa Pokkang, Kalukku
Polisi Sigap Tangani Kasus Penganiayaan Berat Hingga Menyebabkan Korban Meninggal Dunia di Desa Pokkang
Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Buah Sawit di Area Perkebunan PT. MUL
Polres Polman Rekonstruksi 61 Adegan Kasus Pelecehan PAUD: Fakta Mengerikan Dibongkar di Lokasi Kejadian
Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Mangkir dari Panggilan, Polresta Mamuju Terbitkan DPO
Didatangi Kelompok Pemuda Mabuk Usai Menegur, Warga Rea Timur Minta Polisi Bertindak Tegas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:48 WIB

Mantan Pj Bupati Polman Dibui! Kasus Baju Linmas Rp1,6 Miliar Menyeret Ilham Borahima

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:21 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Intensifkan Pencarian Tersangka Nasrullah, Kades Tanam Buah Terkait Kasus Korupsi

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:23 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan BR sebagai Tersangka dalam Kasus Pembunuhan di Desa Pokkang, Kalukku

Senin, 1 Desember 2025 - 16:09 WIB

Polisi Sigap Tangani Kasus Penganiayaan Berat Hingga Menyebabkan Korban Meninggal Dunia di Desa Pokkang

Senin, 1 Desember 2025 - 07:49 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Buah Sawit di Area Perkebunan PT. MUL

Berita Terbaru