Para Tergugat Kasus Tanah di Kelurahan Lembang Siap Ikuti Keputusan Pengadilan

- Jurnalis

Selasa, 29 November 2022 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene – Kasus sengketa tanah yang terletak di Lingkungan Lembang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur kini dalam proses persidangan, bahkan keputusan hakim juga sudah ketuk palu yang memenangkan pak Sahrul.

Para tergugat juga sudah menerima keputusan sidang dan siap mengikuti prosedur yang sudah ada.

Ada beberapa kelompok keluarga yang tergugat dalam sengketa tanah tersebut yaitu pak Husain saat ini telah berpindah lokasi lain tepatnya dibelakang lokasi sengketa atas hiba tanah ukuran 8×9 m² dari Revawati.

Baca Juga :  Bahu Membahu Bersihkan Lokasi Persiapan Griya Abhipraya, Bapas Polewali Gandeng Pokmas Lipas dan Klien

Selanjutnya pak Arifin yang juga sudah berpindah ke tanah milik keluarganya yang terletak sekitar 200 meter dari lokasi sengketa.

Sementara ibu Revawati yang lokasinya juga masuk tanah sengketa, juga sudah berpindah ke lokasi miliknya yang berada di Lingkungan Leppe, diikuti oleh pak Hatta Kadir yang juga berpindah ke lokasi miliknya.

Baca Juga :  Kasi Penkum: Kejari Mamuju Musnahkan Barang Bukti Pidum

Tiga tergugat lainnya seperti pak saleh, pak Haerus, pak Kalambe dan meski masih menempati lokasi bagian tanah sengketa namun telah melakukan komunikasi secara kekeluargaan dan akan tetap mengikuti prosedur yang ada.

Pihak Polres Majene sendiri melalui Satuan Intelkam yang terus mengawal proses sengketa tanah tersebut menyebutkan semua pihak sudah sepakat menerima keputusan pengadilan dan berjanji tidak akan menimbulkan masalah apapun kedepannya.

Berita Terkait

IkabhaMas Polda Sulbar Sukses Peringati 29 Tahun Pengabdian dengan Reuni dan Silaturahmi
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Berhasil Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian Handphone
4 Pemuda Dibawah Umur Diamankan Polisi di Polman Usai Setubuhi Gadis 14 Tahun di Limboro
Satreskrim Polresta Mamuju Tetapkan SR Sebagai Tersangka Penganiayaan Terhadap Guru Di Ponpes At – Tanwir
Polres Pasangkayu Polda Sulbar Ringkus Kurir Narkoba,755 Gram Sabu Diamankan
Perkuat Sinergitas, Dirlantas Polda Sulbar Lakukan Silaturahmi ke PT Hadji Kalla Mamuju
Jasa Raharja Sulbar dan Satlantas Polresta Mamuju Jemput Bola Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Kalukku
Polsek Tommo Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Aksi Unras Aliansi Masyarakat Desa Tamemongga Bersatu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 19:56 WIB

IkabhaMas Polda Sulbar Sukses Peringati 29 Tahun Pengabdian dengan Reuni dan Silaturahmi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:18 WIB

Polsek Kalukku Polresta Mamuju Berhasil Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian Handphone

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:21 WIB

4 Pemuda Dibawah Umur Diamankan Polisi di Polman Usai Setubuhi Gadis 14 Tahun di Limboro

Senin, 27 Januari 2025 - 19:12 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tetapkan SR Sebagai Tersangka Penganiayaan Terhadap Guru Di Ponpes At – Tanwir

Minggu, 26 Januari 2025 - 21:04 WIB

Polres Pasangkayu Polda Sulbar Ringkus Kurir Narkoba,755 Gram Sabu Diamankan

Berita Terbaru