Para Tergugat Kasus Tanah di Kelurahan Lembang Siap Ikuti Keputusan Pengadilan

- Jurnalis

Selasa, 29 November 2022 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene – Kasus sengketa tanah yang terletak di Lingkungan Lembang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur kini dalam proses persidangan, bahkan keputusan hakim juga sudah ketuk palu yang memenangkan pak Sahrul.

Para tergugat juga sudah menerima keputusan sidang dan siap mengikuti prosedur yang sudah ada.

Ada beberapa kelompok keluarga yang tergugat dalam sengketa tanah tersebut yaitu pak Husain saat ini telah berpindah lokasi lain tepatnya dibelakang lokasi sengketa atas hiba tanah ukuran 8×9 m² dari Revawati.

Selanjutnya pak Arifin yang juga sudah berpindah ke tanah milik keluarganya yang terletak sekitar 200 meter dari lokasi sengketa.

Sementara ibu Revawati yang lokasinya juga masuk tanah sengketa, juga sudah berpindah ke lokasi miliknya yang berada di Lingkungan Leppe, diikuti oleh pak Hatta Kadir yang juga berpindah ke lokasi miliknya.

Tiga tergugat lainnya seperti pak saleh, pak Haerus, pak Kalambe dan meski masih menempati lokasi bagian tanah sengketa namun telah melakukan komunikasi secara kekeluargaan dan akan tetap mengikuti prosedur yang ada.

Pihak Polres Majene sendiri melalui Satuan Intelkam yang terus mengawal proses sengketa tanah tersebut menyebutkan semua pihak sudah sepakat menerima keputusan pengadilan dan berjanji tidak akan menimbulkan masalah apapun kedepannya.

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Majene Ungkap Kasus Penganiayaan, Terduga Pelaku Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:39 WIB

URC Polres Majene Ungkap Kasus Penganiayaan, Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Truk Tangki Hantam Fuso di Karossa, Polantas: Utamakan Keselamatan

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:03 WIB