Pasien Asal Mateng Tersandra di RSUD Mamuju

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Salah seorang Pasien atas nama Masrah, Mengaku dirinya tertahan RSUD Mamuju, Lantaran BPJS tidak aktif.

Hal inilah mengundang Salah seorang aktivis HMI Sulawesi Barat, Dino Alfin Hamid, langsung Diminta Turun Mendampingi Pasien Tersebut

Lantaran Dirinya Merasa kesulitan untuk keluar dari RSUD Mamuju dikarenakan Biaya Operasi dan pengobatan sangat pantastis Sekitaran 14,527,000.

Dino terpangil secara misi Kemanusiaan untuk mendampingi langsung, baik secara Kelembagaan maupun secara Personal,

Namun dalam hal ini Pihak RSUD Mamuju, sangat memberikan Ruang Komunikasi yang Intens, dengan Memudahkan Urusan Sampai Pasien Tersebut Di nyatakan boleh pulang.

Namun disi lain PEMKAB Mateng tutup mata Terhadap Warganya dalam kesulitan di RSUD Mamuju, lantaran BPJS Tidak aktif, dikarenakan Regulasi Pemkab Mateng Menunggu sampai 1 Bulan Baru BPJS bisa di Aktifkan.

Semntara jelas Dalam Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan Mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta Berhak memperoleh pelayanan Kesehatan.

“Hal ini tentunya adalah PR bagi DPRD Mateng Dan PEMKAB Mateng,harus menjadi solusi disaat masyarakat dalam Kesulitan untuk kesehatan,” Ujarnya.

Lanjut Dino regulasi yang berkaitan dengan BPJS Pemkab Mateng saya anggap itu adalah kekeliruan yang sangat fatal pasalnya Regulasi itu hanya berfungsi di lingkup Mateng.

“Ketika hal ini belum mendapatkan titik temunya maka, Akan digelar Aksi Kemanusiaan, Menekan DPRD Mateng Dan BPJS Agar Merubah Regulasi Yang ada,”Pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru