Pasangkayu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan pelayanan Posyandu Lansia secara rutin untuk warga binaan yang berusia lanjut. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap penyakit serta memberikan perawatan dan dukungan kesehatan yang optimal kepada warga binaan lanjut usia, Senin (27/11).
Tim medis Rutan Pasangkayu, yang terdiri dari dokter dan perawat memberikan layanan kesehatan kepada warga binaan yang masuk kategori lanjut usia. Pemeriksaan menyeluruh meliputi pengukuran tekanan darah, gula darah, serta evaluasi kesehatan umum lainnya. Selain itu, tim medis memberikan konsultasi kesehatan dan edukasi tentang gaya hidup sehat kepada warga binaan.
Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menyampaikan bahwa pelayanan Posyandu Lansia secara rutin ini adalah upaya preventif untuk menjaga kesehatan warga binaan yang berusia lanjut. Dengan melakukan deteksi dini terhadap potensi penyakit, Rutan Pasangkayu berharap dapat memberikan intervensi medis yang tepat waktu.
“Kesehatan warga binaan, khususnya yang berusia lanjut, menjadi fokus kami. Pelayanan Posyandu Lansia ini bukan hanya sebagai langkah pengobatan, tetapi juga sebagai bentuk perawatan preventif untuk menjaga kualitas hidup mereka di dalam rutan,” ujar Tisep.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin, memberikan apresiasi atas inisiatif Rutan Pasangkayu dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif.
“Upaya seperti ini mencerminkan perhatian serius terhadap kesejahteraan warga binaan, terutama yang berada pada kelompok lanjut usia,” kata Marasidin.