MAMASA — Sejumlah pelajar yang kedapatan berkeliaran di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung terjaring Operasi Tertib Pelajar yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Sulawesi Barat bersama Satpol PP Kabupaten Mamasa, Jumat (25/9/2026).
Operasi yang dilaksanakan melalui Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) tersebut menyasar pelajar yang meninggalkan lingkungan sekolah tanpa izin resmi dari pihak sekolah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin siswa sekaligus menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.
Kepala Bidang PPUD Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, mengatakan operasi tersebut tidak semata-mata bertujuan memberikan tindakan kepada pelajar, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan agar siswa lebih disiplin dalam mengikuti proses pendidikan.
“Kita ingin agar para siswa mematuhi aturan dan ketentuan sekolah, belajar dengan disiplin, dan bisa berprestasi. Operasi ini dilakukan untuk menekan banyaknya siswa yang bolos, serta menghindari perilaku buruk seperti tawuran dan aktivitas negatif lainnya seperti merokok,” ujar Dermawan.
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah pelajar berada di beberapa lokasi di luar sekolah, termasuk kawasan indekos dan warung-warung, ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung.
Pelajar yang terbukti meninggalkan sekolah tanpa izin kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Sementara siswa yang dapat menunjukkan alasan atau keperluan sah dengan izin dari pihak sekolah dipersilakan melanjutkan aktivitasnya.
Tegakkan Perda untuk Lindungi Pelajar
Kepala Satpol PP dan Damkar Sulbar, Aksan Amrullah, menegaskan bahwa Operasi Tertib Pelajar merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib dan kondusif.
Menurutnya, ketentuan mengenai ketertiban pelajar telah diatur dalam Perda Trantibumlinmas, termasuk upaya mencegah siswa meninggalkan satuan pendidikan tanpa pemberitahuan.
Selain itu, penertiban juga diarahkan untuk mencegah berbagai potensi kenakalan remaja, seperti tawuran antarpelajar maupun aktivitas yang dapat mengganggu proses pendidikan.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan proses belajar mengajar berjalan aman dan produktif,” kata Aksan.
Ia menyebut langkah tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam membangun generasi muda yang disiplin dan memiliki prestasi.
Dukungan terhadap operasi tersebut datang dari pihak sekolah. Kepala UPTD SMA Negeri 1 Mamasa, Yance, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penertiban yang dinilai membantu pihak sekolah dalam menangani siswa yang terbukti membolos.
Pihak sekolah berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkesinambungan sehingga pengawasan terhadap kedisiplinan siswa dapat semakin optimal.
Hal senada disampaikan Kepala Satpol PP Mamasa, Alexy. Ia menilai upaya membangun kedisiplinan dan memajukan dunia pendidikan membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari orang tua, tenaga pendidik hingga pemerintah daerah.
Orang Tua Apresiasi Operasi Tertib Pelajar
Operasi tersebut juga mendapat respons positif dari masyarakat Mamasa. Salah seorang warga, Maluang, menilai penertiban pelajar penting dilakukan untuk memberikan pembinaan sekaligus membantu orang tua dalam mengawasi aktivitas anak selama jam sekolah.
“Bagus, Pak. Memang perlu dilakukan tindakan seperti ini supaya kapok. Seringkali kami sebagai orang tua mengira anak-anak sudah berangkat ke sekolah, ternyata justru membolos. Semoga operasi ini dapat dilakukan secara kontinyu ke depannya,” ungkap Maluang.
Melalui kolaborasi antara Satpol PP Sulbar, Satpol PP Mamasa dan pihak sekolah, pemerintah berharap pelanggaran disiplin pelajar dapat ditekan.
Operasi tersebut juga diharapkan tidak berhenti pada penertiban, tetapi dilanjutkan dengan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan agar siswa tetap berada di lingkungan pendidikan selama jam pelajaran.
Dengan penguatan sinergi antara pemerintah, sekolah dan orang tua, pembinaan kedisiplinan pelajar diharapkan dapat mendukung proses belajar mengajar sekaligus mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja di Kabupaten Mamasa.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah bersama untuk menyiapkan generasi muda Sulawesi Barat yang disiplin, kompeten dan mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah maupun nasional.










