Pelaku UMK di Pasangkayu Sebut Rasakan Manfaat Jemput Bola Kemenkumham Sulbar pada Pendaftaran Perseroan Perorangan

Pasangkayu – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan UMK memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia, karena memberikan sumbangan siginifikan khususnya dalam pembentukan Produk Domestik Bruto dan penyerapan tenaga kerja.

Kakanwil menilai UMK dipercaya memiliki ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian.

Bacaan Lainnya

“Menyadari hal tersebut, maka Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi UMK untuk mendirikan badan hukum dalam bentuk Perseroan Perorangan,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya

Kakanwil juga menyebut bahwa peluang berusaha ini perlu didorong bersama-sama, baik oleh Kementerian Hukum dan HAM, Pemda Provinsi, Pemda Kabupaten, dan kolaborasi antar stakeholder guna memajukan UMK di Provinsi Sulawesi Barat.

Sementera itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati saat mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar pada penyelenggaraan sosialisasi perseroan perorangan yang berlangsung di Aula Hotel Nerly, Kab. Pasangkayu, mengatakan bahwa Pendaftaran Perseroan Perorangan tiap tahunnya mengalami peningkatan.

“Sesuai Data beberapa hari lalu, Jumlah pendaftaran sudah tercapai 278 Perseroan dan saya yakin pada semester depan akan mengalami peningkatan karena kami sudah berkolaborasi dengan mitra kerja yang potensial dan langsung melakukan jemput bola kepada calon pendaftar seperti saat ini” tuturnya

Rahendro Jati berharap agar seluruh stakeholder terkait untuk senantiasa bersinergi demi melindungi dan memajukan dan mengembangkan UMK di Sulawesi Barat, khususnya Pasangkayu yang pada akhirnya akan dapat berkontribusi pada pendapatan daerah.

Hadir pada kesempatan tersebut Sosialisasi juga dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Kab. Pasangkayu (Dr. Nasla), Kepala Badan Pertanahan Kab. Pasangkayu (Arpan Irsyandi, S.H.), Kepala Dinas Koperasi, UKM & Perdagangan Kab. Pasangkayu (H. Masri Madawali, S.E., M.M.), dan pendamping UMKM Pasangkayu / Sekretaris PKK Pasangkayu (Nur Ayny).

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *