Pelaku UMK di Pasangkayu Sebut Rasakan Manfaat Jemput Bola Kemenkumham Sulbar pada Pendaftaran Perseroan Perorangan

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan UMK memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia, karena memberikan sumbangan siginifikan khususnya dalam pembentukan Produk Domestik Bruto dan penyerapan tenaga kerja.

Kakanwil menilai UMK dipercaya memiliki ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian.

“Menyadari hal tersebut, maka Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi UMK untuk mendirikan badan hukum dalam bentuk Perseroan Perorangan,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya

Kakanwil juga menyebut bahwa peluang berusaha ini perlu didorong bersama-sama, baik oleh Kementerian Hukum dan HAM, Pemda Provinsi, Pemda Kabupaten, dan kolaborasi antar stakeholder guna memajukan UMK di Provinsi Sulawesi Barat.

Sementera itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati saat mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar pada penyelenggaraan sosialisasi perseroan perorangan yang berlangsung di Aula Hotel Nerly, Kab. Pasangkayu, mengatakan bahwa Pendaftaran Perseroan Perorangan tiap tahunnya mengalami peningkatan.

“Sesuai Data beberapa hari lalu, Jumlah pendaftaran sudah tercapai 278 Perseroan dan saya yakin pada semester depan akan mengalami peningkatan karena kami sudah berkolaborasi dengan mitra kerja yang potensial dan langsung melakukan jemput bola kepada calon pendaftar seperti saat ini” tuturnya

Rahendro Jati berharap agar seluruh stakeholder terkait untuk senantiasa bersinergi demi melindungi dan memajukan dan mengembangkan UMK di Sulawesi Barat, khususnya Pasangkayu yang pada akhirnya akan dapat berkontribusi pada pendapatan daerah.

Hadir pada kesempatan tersebut Sosialisasi juga dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Kab. Pasangkayu (Dr. Nasla), Kepala Badan Pertanahan Kab. Pasangkayu (Arpan Irsyandi, S.H.), Kepala Dinas Koperasi, UKM & Perdagangan Kab. Pasangkayu (H. Masri Madawali, S.E., M.M.), dan pendamping UMKM Pasangkayu / Sekretaris PKK Pasangkayu (Nur Ayny).

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru