Pembukaan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Tahun 2024

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Mamuju – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran mengikuti pembukaan  Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 tingkat Kantor Wilayah, Selasa (4/2/2025). di Ruang Rapat Oemar Seno Adji.

Kegiatan rekonsiliasi ini bertemakan “Kerja Bersama Mempertahankan Opini WTP” diselenggarakan di Auditorium BPSDM Hukum, Depok.

Kegiatan dimaksudkan untuk memastikan akurasi penyajian data transisi keuangan dan BMN dan menyelesaikan penyusunan laporan keuangan Kantor Wilayah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Komjen Pol Nico Afinta yang membuka kegiatan ini secara resmi mengatakan tahun 2024 menjadi tahun yang sangat penting melaksanakan perintah yakni transisi Kementerian Hukum dan HAM.

Pimti Madya dibawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu meminta kepada seluruh Satuan Kerja untuk berkewajiban untuk menyusun laporan keuangan yang harus dikonsolidasikan.

“Kegiatan ini menjadi sinergi bersama, langkah strategis untuk memastikan proses transisi tidak mengganggu kualitas kelola keuangan dan BMN,” ujarnya.

“Kami mengapresiasi seluruh pihak, baik di tingkat pusat maupun wilayah, yang terus berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban ini dengan penuh tanggung jawab. Dalam kondisi yang penuh tantangan akibat perubahan organisasi, saya yakin bahwa sinergi dan semangat profesionalisme yang kita miliki mampu menjadikan kementerian kita sebagai teladan dalam hal akuntabilitas keuangan dan pengelolaan barang milik negara,” ujarnya.

Nico berharap kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas data laporan keuangan dan BMN seluruh satuan kerja sehingga dapat mendukung kelancaran proses transisi dan likuidasi yang akan dilaksanakan atas aset dan kewajiban, serta melalui kerja bersama ini Kementerian Hukum dan HAM dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-16 kali dari BPK RI.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru