Pembukaan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Tahun 2024

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Mamuju – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran mengikuti pembukaan  Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 tingkat Kantor Wilayah, Selasa (4/2/2025). di Ruang Rapat Oemar Seno Adji.

Kegiatan rekonsiliasi ini bertemakan “Kerja Bersama Mempertahankan Opini WTP” diselenggarakan di Auditorium BPSDM Hukum, Depok.

Kegiatan dimaksudkan untuk memastikan akurasi penyajian data transisi keuangan dan BMN dan menyelesaikan penyusunan laporan keuangan Kantor Wilayah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Komjen Pol Nico Afinta yang membuka kegiatan ini secara resmi mengatakan tahun 2024 menjadi tahun yang sangat penting melaksanakan perintah yakni transisi Kementerian Hukum dan HAM.

Pimti Madya dibawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu meminta kepada seluruh Satuan Kerja untuk berkewajiban untuk menyusun laporan keuangan yang harus dikonsolidasikan.

“Kegiatan ini menjadi sinergi bersama, langkah strategis untuk memastikan proses transisi tidak mengganggu kualitas kelola keuangan dan BMN,” ujarnya.

“Kami mengapresiasi seluruh pihak, baik di tingkat pusat maupun wilayah, yang terus berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban ini dengan penuh tanggung jawab. Dalam kondisi yang penuh tantangan akibat perubahan organisasi, saya yakin bahwa sinergi dan semangat profesionalisme yang kita miliki mampu menjadikan kementerian kita sebagai teladan dalam hal akuntabilitas keuangan dan pengelolaan barang milik negara,” ujarnya.

Nico berharap kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas data laporan keuangan dan BMN seluruh satuan kerja sehingga dapat mendukung kelancaran proses transisi dan likuidasi yang akan dilaksanakan atas aset dan kewajiban, serta melalui kerja bersama ini Kementerian Hukum dan HAM dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-16 kali dari BPK RI.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB