Pemda Mamuju Tengah Libatkan Kemenkumham Sulbar Susun Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Mamuju Tengah

- Jurnalis

Rabu, 22 Maret 2023 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut pihaknya akan terus mengambil peran dalam pembangunan hukum di Sulawesi Barat.

“Menurutnya, institusi yang dipimpinnya memiliki peran dalam pelaksanaan pembangunan hukum di daerah, sehingga keberadaan Kemenkumham di Sulawesi Barat diharap benar-benar memilki manfaat positif bagi daerah” ujar Parlindungan di sela-sela waktunya (22/3)

Tak hanya itu, Parlindungan mengaku di Kanwil Kemenkumham Sulbar memiliki SDM Tenaga Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang cukup mumpuni dalam penyusunan produk hukum daerah.

“Untuk itu, Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus membangun sinergi dengan seluruh Pemerintah daerah di Sulbar dalam menciptakan produk hukum berkualitas” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu

Parlindungan menambahkan, jajarannya akan memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud impelementasi komitmen dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan daerah.

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dilibatkan dalam penyusunan Ranperda Kab.Mamuju Tengah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat tersebut diikuti oleh Kasubbid Perancang peraturan perundang-undangan, Arpan bersama sejumlah tim perancang peraturan perundang-undangan Kemenkumham Sulbar di Aula Kantor Bupati Mateng.

Arpan menilai, setelah melihat draft Naskah Akademik dan Ranperda tersebut ada beberapa hal yang perlu disempurnakan.

“Sehingga masih perlu dilengkapi kajian mengenai tipologi pajak daerah, proyeksi pajak daerah dan retribusi daerah seperti yang termuat dalam Ranperda tersebut” lanjutnya

Lanjut Arpan, beberapa tarif yang ditentukan dalam draft Ranperda tersebut masih perlu dikaji ulang seperti, tarif pajak sarang burung walet yang dikenakan tarif maksimal sebesar 10 %.

“Yang masinh membutuhkan kajian terhadap efek penerapannya di masyarakat karena tarif ini merupakan tarif paling tinggi dari seluruh kabupaten di Sulawesi Barat” lanjutnya

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Kab. Mamuju tengah mengaku bahwa Ranperda tersebut telah berproses dalam tahap penyusunan di internal pemerintah daerah.

Namun, diakuinya, draft naskah akademik dan raperda masih membutuhkan penyempurnaan dari tim penyusun Kemenkumham.

Berita Terkait

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Berita Terbaru