Pemilik Klinik Manding Bantu Peserta BPJS Melunasi Iuran Tunggakan

- Jurnalis

Selasa, 5 Juli 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Klinik Manding bantu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Soaial (BPJS) Kesehatan yang menunggak iuran dengan memberikan bantuan Rp. 10 juta untuk menyelesaikan tunggakan peserta BPJS kurang mampu. Selasa 5 Juli.

Pemilik Klinik Manding drg Badar Marsal mengungkapkan, pemberian bantuan ini karena banyaknya masyarakat yang menunggak iuran lantaran terdampak covid-19.

“Untuk itu kami termotivasi memberikan bantuan, ada 10 peserta yang kita bantu. Yang rata-rata kelas bawah, ada yang menunggak tiga tahun, enam bulan dan tiga bulan,” ujar Pemilik Klinik Manding drg. Badar.

Kami memberikan kepada masyarakat yang berobat ke klinik manding ada yang tunggakan nya sampai 3 juta. tambahnya

Pemimpin Cabang BPJS Polewali Heri Zakaria  menyampaikan, Kami bersyukur sebagai mitra klinik manding punya beban moral untuk membantu masyarakat, mudah-mudahan kegiatan ini menggugah masyarakat lainnya yang berkelebihan untuk ikut membantu.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinsos agarJKN KISnya berkelanjutan iuranya dapat ditanggung melalui PBI karena masyarakat nya tidak mampu lagi bayar sehingga kepesertaan warga ini dapat tetap berlanjut karena kasihan kalau sakit,” jelas Heri Zakariah.

“Kami akan berupaya mengalihkan ke PBI yang ditanggung Pemkab karena untuk ditanggung APBN prosesnya panjang dan kalaupun tidak dapat ditanggung kami akan carikan sumber dinatur lainnya karena pegawai juga,”tambahnya. (bdt)

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru