Iklan Google AdSense

Pemprov Sulawesi Barat Tegaskan ASN Netral di Pilkada Serentak 2024, Sanksi Menanti yang Melanggar

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Pemprov Sulawesi Barat menegaskan sesuai aturan bahwa seluruh Apratur Sipil Negara (ASN) netral dalam Pilkada 2024.

Iklan Bersponsor Google

Plt Kepala Kesbangpol Sulbar Herdin Ismail mengatakan, netralitas ini jauh hari Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin sudah mewanti-wanti kepada seluruh ASN.

“Baik itu ASN yang ada di Kabupaten, Pemprov maupun di vertikal. Ini juga dibuktikan atau ditindaklanjuti secara administrasi melalui instruksi Gubernur Sulbar nomor 04 tahun 2024 tentang ketentuan netralitas ASN,” kata Herdin, Selasa 22 Oktober 2024.

Bahkan, juga sudah disampaikan secara langsung bukan hanya pada tiap kesempatan rapat-rapat internal, tapi juga disampaikan melalui pertemuan atau agenda kegiatan eksternal Pemprov.

“Kemarin pada kegiatan Apel Siaga pengawasan Bawaslu Sulbar. Saya sampaikan sendiri yang mewakili Pj Gubernur Sulbar. Tidak ada bisa berlindung dan menganggap dirinya kebal pada hukum, jelas ASN harus netral,” ungkapnya.

Baca Juga :  Temui Kepala BIN Daerah Sulbar, Kakanwil Kemenkum Sulbar Harap Sinergi dan Kolaborasi

Selain itu, secara tegas akan menindak ASN yang terlibat politik praktis dan dinyatakan bersalah secara hukum.

Pemprov Sulbar tidak akan pernah melindungi ASN yang terlibat dalam politik di Pilkada serentak 2024.

Adapun, instruksi Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin diantaranya:

Menginstruksikan Bupati se Sulbar, Sekprov Sulbar, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sulbar agar menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas ASN berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tidak melakukan kegiatan politik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik, serta membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan Calon Gubenur dan Wakil Gubenur atau Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga :  Wujudkan Pelayanan Prima, Rutan Pasangkayu Berikan Layanan Kunjungan Dengan Maksimal

Poin berikutnya, tidak terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon kepala daerah/wakil kepala daerah,l. Tidak menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye; Tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye, dan/atau; Tidak mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye yang meliputi pertemuan, ajakan himbauan, seruan atau pemberian barang kepada ASN/PNS dalam lingkup unit kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat.

Diharapkan, para bupati menindaklanjuti dan meneruskan instruksi tersebut kepada seluruh ASN di wilayah kerja masing-masing sampai ke tingkat desa.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Gencar Patroli Gabungan, Warga Mamuju Merasa Lebih Aman
Keamanan Siber Sulbar Naik Drastis, Nilai IKAMI 2025 Tembus 458
Disdukcapil Sulbar-Pasangkayu Gencar Layanan Jemput Bola KTP-el dan IKD di Sarudu
Wagub Sulbar Hadiri Maulid Nabi di Polman: Ajak Jamaah Teladani Akhlak Rasulullah
Wagub Sulbar Jenguk Annangguru Bukku KH. Hasan Sanusi di RSUD Andi Depu: Doakan Kesembuhan Tokoh Panutan
Gubernur Suhardi Duka: Maulid Nabi di Salabose Bukti Harmoni Agama dan Budaya Mandar
DPRD Sulbar Apresiasi Program Beasiswa, Orang Tua Penerima Sangat Terbantu
Pemprov Sulbar Salurkan Bantuan Beasiswa, Orang Tua Mahasiswa Berterimakasih
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 17:32 WIB

Satpol PP Sulbar Gencar Patroli Gabungan, Warga Mamuju Merasa Lebih Aman

Sabtu, 6 September 2025 - 17:30 WIB

Keamanan Siber Sulbar Naik Drastis, Nilai IKAMI 2025 Tembus 458

Sabtu, 6 September 2025 - 17:27 WIB

Disdukcapil Sulbar-Pasangkayu Gencar Layanan Jemput Bola KTP-el dan IKD di Sarudu

Sabtu, 6 September 2025 - 17:24 WIB

Wagub Sulbar Hadiri Maulid Nabi di Polman: Ajak Jamaah Teladani Akhlak Rasulullah

Sabtu, 6 September 2025 - 17:19 WIB

Wagub Sulbar Jenguk Annangguru Bukku KH. Hasan Sanusi di RSUD Andi Depu: Doakan Kesembuhan Tokoh Panutan

Berita Terbaru

Advertorial

Keamanan Siber Sulbar Naik Drastis, Nilai IKAMI 2025 Tembus 458

Sabtu, 6 Sep 2025 - 17:30 WIB