Pemprov Sulbar Akan  Berikan BLT Bagi Pelaku Usaha UMKM/IKM

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2020 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Merebaknya penyebaran pandemi Covid-19 sangat berdampak bagi para pelaku usaha dan tidak terkecuali di Sulbar, khususnya pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah/Industri Kecil dan Menengah (UMKM/IKM ).

Menyikapi hal itu, Pemprov Sulbar bakal memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pelaku tersebut, agar mereka dapat kembali membuka usahanya.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat laporan hasil pengelolahan data  Usaha UMKM/IKM terdampak pandemi Covid – 19 di Sulbar, yang digelar Pemprov Sulbar, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid – 19, yang berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin 22 Juni 2020.

Rapat tersebut, dipimpin oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, yang juga selaku Ketua GTPP Covid-19 Sulbar, didampingi Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Muhammad Hamzah dan Staf Ahli Gubernur Sulbar, Ibrahim.

Dalam arahannya, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, mengatakan, untuk dapat menerapkan kebijakan dan fasilitasi pemerintah bagi para pelaku UMKM/IKM terdampak Covid-19 secara tepat sasaran, diperlukan data yang akurat.

“Kita harus lebih teliti dan bijak memberi bantuan kepada pelaku usaha UMKM/IKM agar pembagiannya terbagi merata sesuai data yang terkumpul. Hal ini hanya dapat diperoleh melalui partisipasi dari masyarakat pelaku usaha yang terdampak langsung,” ucap Ali Baal

Melalui kesempatan itu, Ali Baal mengajak seluruh unsur pemerintahan yang ada di Sulbar agar bersama-sama dan saling bahu-membahu memberi bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi, khususnya pelaku usaha UMKM/IKM tanpa ada unsur politik di dalamnya.

Senada dengan gubernur, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, juga mengatakan, hal yang mutakhir dan detail menjadi krusial, sebagai dasar pengambilan kebijakan di lapangan melalui skema penerima bantuan harus memiliki data usaha untuk bisa mendapatkan bantuan usaha. (Advertorial)

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
PKN II 2026 Dipacu! BPBD Sulbar Siapkan Inovasi DESTANA Kolaborasi Hadapi Bencana
Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Polman Dikebut, Pemprov Sulbar Minta Utamakan Kualitas
Gubernur SDK Optimistis Mamuju Kian Maju, Tekankan Kolaborasi dan Penataan Kota
Hari Jadi Mamuju ke-486, Gubernur SDK Sampaikan Nasihat Leluhur dalam Bahasa Mamuju
Gubernur Sulbar Hadiri Peringatan Hari Mamuju, Bumi Manakarra Terus Mengalami Kemajuan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:24 WIB

PKN II 2026 Dipacu! BPBD Sulbar Siapkan Inovasi DESTANA Kolaborasi Hadapi Bencana

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:49 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Polman Dikebut, Pemprov Sulbar Minta Utamakan Kualitas

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:40 WIB

Gubernur SDK Optimistis Mamuju Kian Maju, Tekankan Kolaborasi dan Penataan Kota

Berita Terbaru