Pemprov Sulbar Akan  Berikan BLT Bagi Pelaku Usaha UMKM/IKM

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2020 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Merebaknya penyebaran pandemi Covid-19 sangat berdampak bagi para pelaku usaha dan tidak terkecuali di Sulbar, khususnya pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah/Industri Kecil dan Menengah (UMKM/IKM ).

Menyikapi hal itu, Pemprov Sulbar bakal memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pelaku tersebut, agar mereka dapat kembali membuka usahanya.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat laporan hasil pengelolahan data  Usaha UMKM/IKM terdampak pandemi Covid – 19 di Sulbar, yang digelar Pemprov Sulbar, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid – 19, yang berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin 22 Juni 2020.

Rapat tersebut, dipimpin oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, yang juga selaku Ketua GTPP Covid-19 Sulbar, didampingi Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Muhammad Hamzah dan Staf Ahli Gubernur Sulbar, Ibrahim.

Dalam arahannya, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, mengatakan, untuk dapat menerapkan kebijakan dan fasilitasi pemerintah bagi para pelaku UMKM/IKM terdampak Covid-19 secara tepat sasaran, diperlukan data yang akurat.

“Kita harus lebih teliti dan bijak memberi bantuan kepada pelaku usaha UMKM/IKM agar pembagiannya terbagi merata sesuai data yang terkumpul. Hal ini hanya dapat diperoleh melalui partisipasi dari masyarakat pelaku usaha yang terdampak langsung,” ucap Ali Baal

Melalui kesempatan itu, Ali Baal mengajak seluruh unsur pemerintahan yang ada di Sulbar agar bersama-sama dan saling bahu-membahu memberi bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi, khususnya pelaku usaha UMKM/IKM tanpa ada unsur politik di dalamnya.

Senada dengan gubernur, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, juga mengatakan, hal yang mutakhir dan detail menjadi krusial, sebagai dasar pengambilan kebijakan di lapangan melalui skema penerima bantuan harus memiliki data usaha untuk bisa mendapatkan bantuan usaha. (Advertorial)

Berita Terkait

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran
DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU
Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS
WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi
BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana
Diskominfo Sulbar Luncurkan Live Streaming, Warga Bisa Langsung Sampaikan Aspirasi
Junda Maulana Tegur Keras ASN Sulbar: Disiplin Harus Dimulai dari Pimpinan
Kemiskinan 10,18 Persen, Sekda Sulbar Minta ASN Bergerak Cepat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:28 WIB

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 September 2026 - 22:18 WIB

WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi

Senin, 7 September 2026 - 18:47 WIB

BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:22 WIB