Pemprov Sulbar Akan  Berikan BLT Bagi Pelaku Usaha UMKM/IKM

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2020 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Merebaknya penyebaran pandemi Covid-19 sangat berdampak bagi para pelaku usaha dan tidak terkecuali di Sulbar, khususnya pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah/Industri Kecil dan Menengah (UMKM/IKM ).

Menyikapi hal itu, Pemprov Sulbar bakal memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pelaku tersebut, agar mereka dapat kembali membuka usahanya.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat laporan hasil pengelolahan data  Usaha UMKM/IKM terdampak pandemi Covid – 19 di Sulbar, yang digelar Pemprov Sulbar, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid – 19, yang berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin 22 Juni 2020.

Rapat tersebut, dipimpin oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, yang juga selaku Ketua GTPP Covid-19 Sulbar, didampingi Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Muhammad Hamzah dan Staf Ahli Gubernur Sulbar, Ibrahim.

Dalam arahannya, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, mengatakan, untuk dapat menerapkan kebijakan dan fasilitasi pemerintah bagi para pelaku UMKM/IKM terdampak Covid-19 secara tepat sasaran, diperlukan data yang akurat.

“Kita harus lebih teliti dan bijak memberi bantuan kepada pelaku usaha UMKM/IKM agar pembagiannya terbagi merata sesuai data yang terkumpul. Hal ini hanya dapat diperoleh melalui partisipasi dari masyarakat pelaku usaha yang terdampak langsung,” ucap Ali Baal

Melalui kesempatan itu, Ali Baal mengajak seluruh unsur pemerintahan yang ada di Sulbar agar bersama-sama dan saling bahu-membahu memberi bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi, khususnya pelaku usaha UMKM/IKM tanpa ada unsur politik di dalamnya.

Senada dengan gubernur, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, juga mengatakan, hal yang mutakhir dan detail menjadi krusial, sebagai dasar pengambilan kebijakan di lapangan melalui skema penerima bantuan harus memiliki data usaha untuk bisa mendapatkan bantuan usaha. (Advertorial)

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB