Iklan Google AdSense

Pemprov Sulbar Gelar Sidang MP-PKD Pertama di Tahun 2024

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju—Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar menggelar Sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) Pertama di Tahun 2024 terkait Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.

Iklan Bersponsor Google

Dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Lantai 2, Jumat, 20 Desember 2024, sidang ini dipimpin oleh Pj. Sekprov Sulbar Amujib selaku Ketua MP-PKD Sulbar, bersama Kepala Inspektorat Sulbar Muh. Natsir sebagai Wakil Ketua MP-PKD Sulbar, Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo sebagai Sekretaris MP-PKD Sulbar dan Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Muh. Afrizal sebagai Anggota MP-PKD Sulbar.

Baca Juga :  Mudahkan Pelaksanaan Tugas, Kemenkumham Sulbar Dukung Pemanfaatan Aplikasi ABE

Sidang ini ditujukan kepada beberapa ASN non bendahara atau pejabat lain yang terbukti melakukan penyalahgunaan keuangan daerah.

Sidang di mulai dengan majelis membacakan tiga rekomendasi tuntutan berdasarkan temuan dari BPK RI Pewakilan Sulbar.

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo mengatakan, sidang tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara bertanggungjawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah daerah menekankan pentingnya penyelesaian temuan-temuan hasil pemeriksaan dan meminta agar pegawai yang masih memiliki temuan dari hasil pemeriksaan baik BPK-RI dan Inspektorat provinsi agar segera menyelesaikannya, sehingga tidak perlu diproses lebih lanjut melalui persidangan,” jelas Masriadi.

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Rakor Dengan Para bupati Untuk Kendalikan Inflasi

Dari hasil pelaksanaan Sidang MP-PKD ini telah dihasilkan tiga putusan sidang terhadap tiga kasus kerugian daerah ASN non bendahara yang telah dilimpahkan dari TPKD ke MP-PKD.

“Kami dari Tim Sekretariat MP-PKD, Alhamdulillah sidang hari ini (Jumat, 20 Desember red.) berjalan lancar, walaupun masih ada beberapa kekurangan, karena ini adalah awal pelaksanaan sidang dan Insya Allah akan disempurnakan tahun depan di pelaksanaan sidang berikutnya,” kata Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPD Sulbar, Muhammad.

MP-PKD Sulbar berharap agar para pimpinan SKPD berperan aktif dalam mengarahkan pegawai yang memiliki temuan segera menyelesaikannya agar tidak perlu diselesaikan melalui sidang. (Rls)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wagub Sulbar: Investor Dipersilakan Masuk, Tapi Alam Tidak Boleh Rusak
Sekda Sulbar Sindir ASN ‘Lalai Zakat’: Ingat, Wajib Tapi Tak Memaksa
Sulbar Genjot Transparansi! Enam Kabupaten Disisir, IPKD 2024 Resmi Dinilai Bapperida
Polman Ditunjuk Jadi Lokus Piloting Digitalisasi Bansos Nasional 2026, Kominfo Sulbar Hadiri Sosialisasi Bersama Lintas Kementerian
Gubernur SDK Sentil Fenomena ‘Hukum di Warkop’: HUT ke-3 PTA Sulbar Jadi Momentum Jaga Marwah Peradilan
MPDN Lakukan Pemeriksaan Protokol Notaris di Mamasa
Peduli Korban Bencana Alam di Sumatera, Polresta Mamuju Serahkan Bantuan di Posko Taman Karema
Kapolresta Mamuju Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025 dan Ramah Tamah Keluarga Besar PT. Manakarra Unggul Lestari
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:58 WIB

Sekda Sulbar Sindir ASN ‘Lalai Zakat’: Ingat, Wajib Tapi Tak Memaksa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:55 WIB

Sulbar Genjot Transparansi! Enam Kabupaten Disisir, IPKD 2024 Resmi Dinilai Bapperida

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:52 WIB

Polman Ditunjuk Jadi Lokus Piloting Digitalisasi Bansos Nasional 2026, Kominfo Sulbar Hadiri Sosialisasi Bersama Lintas Kementerian

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:42 WIB

Gubernur SDK Sentil Fenomena ‘Hukum di Warkop’: HUT ke-3 PTA Sulbar Jadi Momentum Jaga Marwah Peradilan

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:44 WIB

MPDN Lakukan Pemeriksaan Protokol Notaris di Mamasa

Berita Terbaru