MAMUJU — Terkait Dengan terbitnya Permenkeu Nomor 134/PMK.07/2022, Kiranya Pemerintah Provinsi Sulbar Segera melakukan pergeseran anggaran untik penanganan timbulnya inflasi di daerah pasca kenaikan BBM dan situasi ekonomi dunia.
Iklan Bersponsor Google
Demikian dikatakan langsung Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Sulbar Muh Hatta Kainang, Kamis 8 September 2022.
Hatta menyebutkan, inflasi ini penting dijaga. Karena inflasi yang tinggi akan berefek pada pertumbuhan ekonomi, pendapatan, pengangguran dan kwalitas hidup Masyarakat. Selain itu belanja itu diperuntukkan untik UMKM, Nelayan, subsidi tranportasi umum dan lebih khusus terciptanya lapangan kerja.
“Dengan Dana Dana Alokasi Umum (DAU) kita Rp.972.189.180.000,00, maka 2 Persen adalah Rp.19.4 milyar menjadi program bantuan dimaksud,” Kata Hatta Kainang.
Pihaknya berharao tim TPID sebagau tim inflasi daerah dapat berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan BPS Sulbat terkoat angka potensi inflasi dan sektor yang dianggap mengkhawatirkan. Sehingga laku inflasi dapat kondusif.
“Operasi pasar, gerakan merdeka pangan harus segera di aksikan bukan hanya jargon jargon saja. kita DPRD mengharapkan hal tersebut dan kami juga berharap program usulan dewan berupa bantuan KUBE, programa padat karya segera dieksekusi sehingga laju inflasi dapat termenejemen secara baik,”Pungkasnya.(*)
Iklan Google AdSense