Penataan Regulasi di Sulbar, Parlindungan: Kanwil Sulbar Siapkan Strategi Fasilitasi Produk Hukum

Mamuju – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Rahendro Jati menyebut pihaknya akan terus memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas regulasi di Sulawesi Barat.

“Sudah menjadi tugas kami, untuk memfasilitasi pemda di Sulbar pembentukan produk hukum daerah yang taat asas” lanjut Rahendro.

Bacaan Lainnya

Terkait dengan tersebut, beberapa waktu lalu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terlibat dalam kegiatan inventarisasi Peraturan Daerah Kabupaten yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Gubernur Sulawesi Barat Herdin Ismail yang menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan melakukan Pengawasan terhadap Implementasi Perda di Kabupaten.

Herdin juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kemenkumham Sulbar yang terus memberikan andil dalam pembangunan hukum di Sulawesi Barat. “Saya memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulbar karena perancang peraturan perundangan-undangnya cukup aktif membantu kami” ujar Herdin.

Turut hadir pada kegiatan tersebut seluruh Sekretaris DPRD dan Kepala Bagian Hukum di 6 Kabupaten Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Balitbang Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Biro Hukum dan jajarannya.

Di tempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menilai bahwa perlu menyusun strategi dalam penataan produk hukum Daerah, khususnya di Sulbar.  “Penataan produk hukum daerah antara lain dilakukan dengan memperhatikan proses  Harmonisasi, perencanaan Pembentukan yaitu Propemperda/Propemperkada, Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan serta melaksanakan analisis dan evaluasi produk hukum daerah” ujar Parlindungan.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *