Pendampingan Pelaksanaan IRH Bagi Pemda Kabupaten Mamuju

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Pendampingan pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum bagi Pemerintah Daerah berupa fasilitasi pemenuhan data dukung dan penilaian mandiri oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju, Rabu (27/3/2024)

Kegiatan yang berlangsung di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Mamuju dilaksanakan dalam rangka pembinaan dan pendampingan pelaksanaan Penilaian IRH yang merupakan pemenuhan data dukung rencana aksi program BSK di wilayah.

Baca Juga :  Pantau Kegiatan Litmas, Plh. Karutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Dukung Pemenuhan Hak Warga Binaan

Kegiatan dilakukan dengan koordinasi dengan Bagian Hukum sebagai stakeholder pelaksaan pengunggahan data dukung indeks reformasi hukum pada pemerintah daerah.

Dalam koordinasi, tim kerja Kantor Wilayah menemukan bahwa Kabupaten Mamuju belum membuat SK terkait IRH Tahun 2024, sehingga tim Kantor Wilayah menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah berdasarkan time line yang diberikan oleh unit pusat, sebaiknya telah menetapkan SK Bupati tentang Pembentukan Tim Kerja dan Tim Asesor sebagai tahapan persiapan pelaksanaan penilaian IRH.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Apresiasi Dua Kades Wakil Sulbar Mampu Berprestasi Pada Ajang Paralegal Justice Award

Walaupun aplikasi IRH belum dapat dibuka untuk pengunggahan data dukung, tim kerja memberikan saran untuk mempersiapkan data dukung lebih awal untuk memudahkan dalam tahap pengunggahan data dukung yang direncakan akan dibuka pada bulan April.

Berita Terkait

Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi
Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Majene, Kadiv P3H Sampaikan Apresiasi
Bahas Perda, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Polman
Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis
Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Sinergi dengan Rumah BUMN Mamuju untuk Peningkatan Pendaftaran KI
Kakanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Audiensi dengan Komandan Lanal Mamuju
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kepala Divisi P3H Hadiri Rakor Aplikasi E-Harmonisasi Ranperda, Dorong Efisiensi dan Transparansi Pembentukan Peraturan Daerah
Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Rakernis BPHN Tahun 2025, Tantangan dan Peluang Menuju Masyarakat Sadar Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:46 WIB

Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:40 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Majene, Kadiv P3H Sampaikan Apresiasi

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:25 WIB

Bahas Perda, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Polman

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:24 WIB

Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:32 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Audiensi dengan Komandan Lanal Mamuju

Berita Terbaru

Advertorial

Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis

Kamis, 13 Feb 2025 - 16:24 WIB