Pendampingan Pelaksanaan IRH Bagi Pemda Kabupaten Mamuju

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Pendampingan pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum bagi Pemerintah Daerah berupa fasilitasi pemenuhan data dukung dan penilaian mandiri oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju, Rabu (27/3/2024)

Kegiatan yang berlangsung di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Mamuju dilaksanakan dalam rangka pembinaan dan pendampingan pelaksanaan Penilaian IRH yang merupakan pemenuhan data dukung rencana aksi program BSK di wilayah.

Bacaan Lainnya

Kegiatan dilakukan dengan koordinasi dengan Bagian Hukum sebagai stakeholder pelaksaan pengunggahan data dukung indeks reformasi hukum pada pemerintah daerah.

Dalam koordinasi, tim kerja Kantor Wilayah menemukan bahwa Kabupaten Mamuju belum membuat SK terkait IRH Tahun 2024, sehingga tim Kantor Wilayah menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah berdasarkan time line yang diberikan oleh unit pusat, sebaiknya telah menetapkan SK Bupati tentang Pembentukan Tim Kerja dan Tim Asesor sebagai tahapan persiapan pelaksanaan penilaian IRH.

Walaupun aplikasi IRH belum dapat dibuka untuk pengunggahan data dukung, tim kerja memberikan saran untuk mempersiapkan data dukung lebih awal untuk memudahkan dalam tahap pengunggahan data dukung yang direncakan akan dibuka pada bulan April.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *