Pendampingan Penyusunan Raperda Majene Tentang Partisipasi Masyarakat : Perkuat Muatan Subtansi Nilai HAM

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJENE, 12 September 2025 – Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Sulbar melakukan Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Daerah Raperda Kab Majene Tentang Partisipasi Masyarakat

Pelaksanaan pendampingan itu dipimpin langsung oleh Kadiv P3H, John Batara Manikallo mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto yang dilaksanakan pada Jumat, 12 September 2025 di Hotel Villa Bogor Majene.

Menurut John Batara, Raperda Kab Majene Tentang Partisipasi Masyarakat sebelumnya telah diajukan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum untuk dilakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi.

“Dari hasil pengharmonisasian tersebut dilakukan perubahan dan penambahan beberapa materi muatan, salah satunya terkait pengintegrasian muatan HAM dengan menambahkan kelompok rentan dalam ruang lingkup raperda” lanjutnya

Ia menambahkan Raperda ini harus mampu menjelaskan secara rinci bentuk-bentuk partisipasi masyarakat terhadap pembangunan di daerah, tidak hanya menyadur dari peraturan perundang-undangan tetapi harus mampu menjawab kebutuhan hukum di kabupaten Majene sehingga dapat diimplementasikan dengan baik nantinya.

Direkomendasi agar Raperda Kab. Majene Tentang Partisipasi Masyarakat dapat memuat nilai-nilai HAM dalam rumusan normanya, dan memastikan agar dalam setiap tahapan penyusunan raperda ini dapat mengakomodir partisipasi masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Majene, Ketua Bapemperda Majene, Sekretaris DPRD Majene, serta perwakilan ormas, tokoh masyarakat,perangkat daerah, kepala desa, lurah, dan camat di kab. Majene.

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Truk Tangki Hantam Fuso di Karossa, Polantas: Utamakan Keselamatan

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:03 WIB