Pengawasan Audit Kepatuhan, Kemenkumham Sulbar Kunjungi Notaris

- Jurnalis

Selasa, 18 April 2023 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan pengawasan audit kepatuhan terhadap notaris dengan kriteria keberhasilan pengisian formulir CDD oleh pengguna jasa, Rabu 12/4/2023 hinga Sabtu 15/4/2023.

“Pelaksanakan kegiatan ini diharapkan salah satunya untuk mendorong PMPJ dan kewajiban Pelaporan secara efektif dan berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka mencegah digunakannya Notaris sebagai sarana dan atau sasaran kejahatan pencucian uang, Baik dilakukan secara langsung maupun tidak langsung oleh pelaku kejahatan” ujar Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan di sela-sela waktunya

Sementara itu, saat mengunjungi Notaris tim Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum  mengevaluasi kecukupan, efektivitas, dan kepatuhan Notaris dalam Menerapkan ketentuan UU TPPU/TPPT Antara lain penerapan Prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) dan Pelaporan tranksaksi kepada PPATK.

Selain itu, juga dilakukan melakukan pendataan terkait kendala-kendala  yang dihadapi Notaris dalam Menerapkan UU PP TPPU dan UU PP TPPT.

Diharapkan, sinergitas dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM dengan Majelis Pengawas Notaris, Seluruh Notaris dan pihak-pihak yang punya keterikatan dengan kenotariatan dapat mewujudkan pelayanan yang lebih baik sehingga tugas dan fungsi notaris dapat berkualitas dan berintegritas dan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang memerlukan kepastian hukum.

“Harapannya adalah kepada semua notaris khusus nya yang di kabupaten mamuju untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian khusus nya dalam pencegahan TPPU dan PTTU” ujar Asri selaku Kepala Sub Bidang Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum dalam kesempatannya itu

Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama itu Tim pengawas Audit Kepatuhan membuat Hasil Audit ditujukan kepada kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta ditembuskan ke Direktorat Perdata sekaligus melakukan penataan dan penyimpanan dokumen Audit kepatuhan, baik secara fisik maupun elektronik, dengan tetap memperhatikan sifat kerahasiaan dokumen.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB