Pengawasan Audit Kepatuhan, Kemenkumham Sulbar Kunjungi Notaris

- Jurnalis

Selasa, 18 April 2023 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan pengawasan audit kepatuhan terhadap notaris dengan kriteria keberhasilan pengisian formulir CDD oleh pengguna jasa, Rabu 12/4/2023 hinga Sabtu 15/4/2023.

“Pelaksanakan kegiatan ini diharapkan salah satunya untuk mendorong PMPJ dan kewajiban Pelaporan secara efektif dan berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka mencegah digunakannya Notaris sebagai sarana dan atau sasaran kejahatan pencucian uang, Baik dilakukan secara langsung maupun tidak langsung oleh pelaku kejahatan” ujar Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan di sela-sela waktunya

Sementara itu, saat mengunjungi Notaris tim Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum  mengevaluasi kecukupan, efektivitas, dan kepatuhan Notaris dalam Menerapkan ketentuan UU TPPU/TPPT Antara lain penerapan Prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) dan Pelaporan tranksaksi kepada PPATK.

Selain itu, juga dilakukan melakukan pendataan terkait kendala-kendala  yang dihadapi Notaris dalam Menerapkan UU PP TPPU dan UU PP TPPT.

Diharapkan, sinergitas dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM dengan Majelis Pengawas Notaris, Seluruh Notaris dan pihak-pihak yang punya keterikatan dengan kenotariatan dapat mewujudkan pelayanan yang lebih baik sehingga tugas dan fungsi notaris dapat berkualitas dan berintegritas dan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang memerlukan kepastian hukum.

“Harapannya adalah kepada semua notaris khusus nya yang di kabupaten mamuju untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian khusus nya dalam pencegahan TPPU dan PTTU” ujar Asri selaku Kepala Sub Bidang Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum dalam kesempatannya itu

Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama itu Tim pengawas Audit Kepatuhan membuat Hasil Audit ditujukan kepada kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta ditembuskan ke Direktorat Perdata sekaligus melakukan penataan dan penyimpanan dokumen Audit kepatuhan, baik secara fisik maupun elektronik, dengan tetap memperhatikan sifat kerahasiaan dokumen.

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Berita Terbaru