Mamuju, –Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat menyelenggarakan Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan yang berlangsung di Aula Rutan Mamuju, (14/03).
Penyalahgunaan Narkotika merupakan masalah yang krusial bagi sebuah bangsa. Persoalan yang muncul memiliki dampak yang sangat masif bagi segala aspek kehidupan manusia. Masalah kesehatan bukan satu-satunya menjadi perhatian bagi kita terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika, namun juga dampak sosial terhadap penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu aspek yang tidak bisa disepelekan.
Kepala Subseksie Pelayanan Tahanan, Baskoro Asri Nurmahdi, A, Md. P, S.H, mengatakan program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan merupakan bagian dari proses pembinaan dan perawatan kesehatan.
“Oleh karena itu, Program Rehabilitasi Sosial harus terintegrasi dengan layanan pembinaan dan pelayanan kesehatan yang tersedia di Rutan Mamuju sehingga dalam mengatasi masalah tersebut dibutuhkan kesinergian antara lembaga terkait untuk menangani bersama – sama khususnya dengan BNNP Sulawesi Barat,” ungkap Baskoro.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.