Penuhi Hak Tahanan, Rutan Majene Undang LBH Abdi Keadilan Berikan Penyuluhan Hukum

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RutaNe_News – Majene – Salah satu hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khususnya yang sedang menjalani masa tahanan adalah Penyuluhan Hukum dalm hal ini konsultasi & bantuan hukum.

Senin, 11 November 2024. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Majene Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sulawesi Barat mengundang LBH (Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum) Abdi Keadilan yang dinaungi oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene untuk memberikan hak tersebut kepada 22 orang WBP Rutan Majene yang sedang menjalani masa / berstatus tahanan.

Berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Rutan Majene, Kasubsi Pelayanan Tahanan (Nasruddin) selaku mendampingi pemberian penyuluhan hukum tersebut dengan menyampaikan sambutan dan terima kasih kepada LKBH Abdi Keadilan yang telah bersedia menjadi mitra kerja dalam hal pemenuhan hak WBP Rutan Majene.

Penyuluhan dilanjutkan dengan pemberian materi dari Nur Akifah Janur, S.H., M.H. selaku Direktur di LKBH Abdi Keadilan menyampaikan bahwa bantuan hukum secara gratis diberikan kepada klien yang berstatus tahanan tentunya dengan beberapa syarat & ketentuan yang berlaku.

“Kami selaku fasilitator bantuan hukum, selalu berupaya memberikan solusi yang terbaik untuk klien terutama yang ekonominya minim, baik dari segi materi maupun segi pengetahuan” pungkas Akifah Janur.

WBP yang mengikuti penyuluhan tersebut diberikan kesempatan untuk bertanya sebagai kegiatan diskusi dan menutup kegiatan tersebut. (mz)

#RutanMajene #Masarri #KanwilSulbar #KementerianImigrasiPemasyarakatan #KemenIMIPAS #MenIMIPAS #AgusAndrianto #KakanwilSulbar #PamujiRaharja #KarutanMajene

Berita Terkait

Bupati Majene Apresiasi Deretan Prestasi Pelayanan Puskesmas Sendana
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:16 WIB

Bupati Majene Apresiasi Deretan Prestasi Pelayanan Puskesmas Sendana

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB