Penuhi Syarat, 40 Warga Binaan Lapas dan Rutan di Sulbar Terima Remisi

- Jurnalis

Minggu, 25 Desember 2022 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju  – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat hari menyerahkan Remisi Natal kepada warga binaan Kristiani.

“Dari 1319 Narapidana Kristiani yang ada di Sulawesi Barat sebanyak 40 orang warga binaan peroleh remisi natal yang terdiri dari 9 Lapas Polewali,  22 Lapas Mamasa, 4 Rutan Mamuju,  3 Rutan Pasangkayu, 1 Rutan Majene,  dan 1 orang dari LPP Mamuju” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto saat menyerahkan Remisi tersebut yang dipusatkan di Rutan Mamuju

Robianto menilai, pemberian remisi merupakan hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian warga binaan dalam berperilaku dan menerima pembinaan di lapas/rutan.

“Semoga remisi yang telah diberikan ini dapat menjadi motivasi bagi untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari prilaku bagi para warga binaan” pungkas salah satu Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan itu

Sehingga, Ia menambahkan, remisi yang diberikan kepada para warga binaan berdasarkan beberapa persyaratan, salah satunya berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.

“Sepanjang memenuhi syarat, hak-hak warga binaan pasti kami penuhi. Walaupun masih dalam kondisi pandemi, hak-hak warga binaan pemasyarakatan telah kami laksanakan sebaik mungkin dengan mengoptimalkan kecanggihan teknologi saat ini,” lanjut salah satu Pimti Institusi Menkumham, Yasonna itu

Kadivpas juga berpesan agar petugas pemasyarakatan dapat tetap menjalankan tanggung jawabnya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan dan tetap semangat menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan

“Tetap semangat, bina warga binaan dengan baik, karena mereka adalah tanggung jawab kita bersama” tutupnya.

Berita Terkait

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Berita Terbaru