Iklan Google AdSense

Penutupan Rakernis Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barjas Kemenkumham RI

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 03:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Pengadaaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 memasuki hari ketiga.

Iklan Bersponsor Google

Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan yang dilaksanakan selama tiga haru tersebut di Jakarta, Kamis 18/7/2024

Kegiatan Rakernis PBMN dan PBJ Tahun 2024 hari dilaksanakan dalam rangka meningkatkan perolehan nilai Indeks pengelolaan aset  (IPA) & Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga :  Gubernur Sulbar Tunjuk 3 Pejabat Baru, Kasatpol PP hingga Kepala Biro

Hadir secara langsung Kepala Bagian Umum Sudarsono beserta jajaran di Hotel Harris Vertu Harmoni.

Kegiatan Rakernis Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa pada hari ketiga diawali dengan Membahas serta menyusun Berita acara Rakernis Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa untuk meningkatkan perolehan nilai Indeks pengelolaan aset  (IPA) & Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selanjutnya, kegiatan ditutup secara resmi oleh Kepala Biro Pengelolaan BMN & PBJ dan menyampaikan beberapa atensi yang harus dilakukan yaitu untuk segera tindak lanjuti rekomendasi penyelesaian atas permasalahan pengelolaan BMN sesuai timeline/target penyelesaian yang telah dituangkan dalam berita acara.

Baca Juga :  Warga Binaan Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Isi Malam Ramadhan Dengan Tadarrus Al-Qur'an

Kemudian untuk segera tindak lanjuti pemutakhiran data SIMAN v1 paling lambat 27 Juli 2024, segera lakukan realisasi pengadaan barang/jasa dan catatkan dalam LPSE, dan secara berkala biro pengelolaan BMN dan PBJ akan menyampaikan progres tindak lanjut rekomendasi pada group pimpinan.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sekprov Sulbar “Semprot” OPD: Enam Kadis Mangkir, Disiplin ASN Dianggap Alarm Bahaya
Gubernur Sulbar Suhardi Duka Resmi Huni Rujab: Ini Kewajiban, Bukan Pilihan
Sulbar Gemakan Harmoni! Pemprov Perkuat Kapasitas Tokoh Agama Demi Damai & Inklusif 2025
Reses DPRD Sulbar 2025: Serap Aspirasi Masyarakat, Kunci Pembangunan Tepat Sasaran
Sekretariat DPRD Sulbar Sabet OPD Muzakki Terbaik 2025, Bukti Komitmen Kelola Zakat Transparan
Sulbar Usulkan Program Prioritas 2026: Sekda Junda Pimpin Rakor Strategis Bareng Balai Kementerian PU
SDK Wajibkan Zakat ASN: Mesin Baru Perangi Kemiskinan dan Stunting di Sulbar
SDK Gerakkan Mesin Anti-Inflasi Sulbar: 10 Ribu Bibit Pangan Dibagikan, Pasar Tak Lagi Menakutkan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 10:15 WIB

Sekprov Sulbar “Semprot” OPD: Enam Kadis Mangkir, Disiplin ASN Dianggap Alarm Bahaya

Selasa, 18 November 2025 - 22:48 WIB

Gubernur Sulbar Suhardi Duka Resmi Huni Rujab: Ini Kewajiban, Bukan Pilihan

Selasa, 18 November 2025 - 22:40 WIB

Sulbar Gemakan Harmoni! Pemprov Perkuat Kapasitas Tokoh Agama Demi Damai & Inklusif 2025

Senin, 17 November 2025 - 21:56 WIB

Reses DPRD Sulbar 2025: Serap Aspirasi Masyarakat, Kunci Pembangunan Tepat Sasaran

Senin, 17 November 2025 - 21:53 WIB

Sekretariat DPRD Sulbar Sabet OPD Muzakki Terbaik 2025, Bukti Komitmen Kelola Zakat Transparan

Berita Terbaru