MAMASA — Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas, mengatakan, saat ini Polres Mamasa Kini tengah menyelidiki dugaan tindak Pidana dugaan tindak pidana korupsi alokasi dana desa (ADD) Desa Tampakurra, Kabupaten Mamasa.
“Benar mas kasus ini sudah naik sidik,” Kata AKBP Harry Andreas, Saat dihubungi, Senin 26 September 2022.
Senada disampaikan Kapolres, Kasat Reskrim Polres Mamas Iptu Hamring, membenarkan jika pihaknya saat ini tengah penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tampakurra mulai tahun anggaran 2019 hingga 2021.
“Minggu lalu kita sudah naikan temuan ini,” Kata Iptu Hamring.
Dari hasil pemeriksaan ini sendiri, lanjutnya, 20 orang saksi telah diperiksa dan ditemukan alat bukti kuat adanya kerugian negara sebesar Rp. 740 juta lebih. Dan Minggu ini dipastikan pihaknya sudah menetapkan tersangka.
“Saksi sudah sudah sekitar 20 orang yang sudah diperiksa dan penyidik sudah mendapat alat bukti termasuk kerugian keuangan Negara sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan tersangka,” Pungkasnya.(*)