Mamuju – Tim Penyuluh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali melaksanakan penyuluhan kepada pelajar sekolah. Pada Senin, (13/11/2023) Tim Penyuluh Kanwil Sulbar berkunjung ke SMAN 1 Mamuju.
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Salah satu tugas fungsi di pasal 3 ayat yang berbunyi “pelaksanaan fasilitasi perancangan produk hukum daerah dan pengembangan budaya hukum serta penyuluhan, konsultasi dan bantuan hukum. Maka dari itu Kantor wilayah kementerian hukum dan Ham melaksanakan penyuluhan hukum kepada siswa/siswa SMAN 1 Kaluku
Kegiatan dbuka oleh kepala sekolah SMAN 1 Kaluku (RUSMAN PASANG, S.Pd., M.Pd.) serta dihadiri kleh ketua tim kepala sub bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Mardiana dan anggota tim dari kantor wilayah penyuluh hukum Achmad Fauzie Azis dan Muhammad Aldi Wiratama.
Selanjutnya dilakukan penyerahan sertifikat Kegiatan Lomba Cerdas Hukum kekayaan Intelektual SMA / Sederajat dalam rangka HDKD 2023 kepada Sekolah SMAN 1 Kaluku sebagai juara 3terdiri atas nama siswa Febriansyah, M Fauzan dan Ridwan.
Kegiatan selanjutnya penyuluh hukum sebagai narasumber Aldi memberi penyuluh dengan materi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual no 12 tahun 2022, dalam penjelasanannya.
“UU TPKS mengatur hak perlindungan hingga pemulihan korban yang meliputi hak atas penanganan terhadap kasusnya. Didik berharap, pihak kepolisian memiliki peran dalam mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan pada setiap kasus kekerasan seksual,” ujar Aldi.