Penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Mamasa, Ini Pesan Kakanwil Pamuji Raharja

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamasa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas III Mamasa, Kamis (25/7/2024).

Kegiatan Penyuluhan Hukum dilaksanakan oleh Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.

Peserta Kegiatan Penyuluhan Hukum yaitu Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Mamasa berjumlah 20 orang yang berstatus tahanan.

Kegiatan diawali oleh penyampaian dari Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Hastono. Dalam arahannya Ia menyampaikan apresiasi kepada Tim Penyuluh Hukum Kanwil yang telah berkenan dan secara rutin melaksanakan pembinaan hukum terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan khususnya di Lapas Kelas III Mamasa.

Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah menyampaikan bahwa Pembinaan Hukum dalam bentuk Penyuluhan Hukum merupakan salah satu tugas pokok dari Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah.

Di samping itu juga disampaikan bahwa pembinaan hukum merupakan bentuk implementasi hadirnya negara di tengah masyarakat yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Tim Penyuluh Hukum dalam materinya menyampaikan terkait Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Tim Penyuluh menyampaikan proses, tata cara, serta hal lainnya yang berkaitan dengan akses terhadap bantuan hukum.

Pada sesi akhir kegiatan diadakan tanya jawab dan konsultasi hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji mendukung tin penyuluh melakukan penyuluhan bagi Warga Binaan.

“Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah akan selalu melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak seperti Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Instansi lainnya terkait dengan Pembinaan dan Konsultasi Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang merupakan salah satu bentuk implementasi dari pelaksanaan Bantuan Hukum Non litigasi,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB