Penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Mamasa, Ini Pesan Kakanwil Pamuji Raharja

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamasa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas III Mamasa, Kamis (25/7/2024).

Kegiatan Penyuluhan Hukum dilaksanakan oleh Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.

Peserta Kegiatan Penyuluhan Hukum yaitu Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Mamasa berjumlah 20 orang yang berstatus tahanan.

Kegiatan diawali oleh penyampaian dari Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Hastono. Dalam arahannya Ia menyampaikan apresiasi kepada Tim Penyuluh Hukum Kanwil yang telah berkenan dan secara rutin melaksanakan pembinaan hukum terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan khususnya di Lapas Kelas III Mamasa.

Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah menyampaikan bahwa Pembinaan Hukum dalam bentuk Penyuluhan Hukum merupakan salah satu tugas pokok dari Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah.

Di samping itu juga disampaikan bahwa pembinaan hukum merupakan bentuk implementasi hadirnya negara di tengah masyarakat yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Tim Penyuluh Hukum dalam materinya menyampaikan terkait Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Tim Penyuluh menyampaikan proses, tata cara, serta hal lainnya yang berkaitan dengan akses terhadap bantuan hukum.

Pada sesi akhir kegiatan diadakan tanya jawab dan konsultasi hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji mendukung tin penyuluh melakukan penyuluhan bagi Warga Binaan.

“Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah akan selalu melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak seperti Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Instansi lainnya terkait dengan Pembinaan dan Konsultasi Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang merupakan salah satu bentuk implementasi dari pelaksanaan Bantuan Hukum Non litigasi,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru