Penyusunan Produk Hukum Daerah Harus Memiliki Peran Dalam Pembangunan Daerah

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 25 September 2025 – Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo mengatakan bahwa dalam pembentukan produk hukum harus memiliki peran penting dalam pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan John Batara, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto saat memimpin pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan konsepsi tiga Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Majene didampingi Koordinator Perancang Per UU dan Tim di ruang rapat Baharuddin Lopa

Selain itu, Ia juga menyebut bahwa partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam pembangunan yang inklusif dan partisifatif, Ranperda Pertanian Organic menghadirkan jaminan ketahanan pangan,
“Dan khusus ranperda hari jadi Majene menjadi pijakan sejarah dan menjadi dasar bagi generasi muda dalam mengenali asal usul daerah dan menghargai sejarahnya” sambungnya

Kepala Divisi juga mengharapkan agar dalam pembahasan Ranperda ini lebih mengedepankan keterbukaan terhadap publik agar mendapatkan respon dan penerimaan yang positif dari masyarakat.

Tiga Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Majene, yakni :
– Ranperda tentang Tata Cara Partisipasi Masyarakat
– Ranperda tentang Hari Jadi Majene
– Ranperda tentang Pertanian Organik

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Majene, Ketua Pansus, dan Kepala Bagian Hukum Setda Majene dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru