Penyusunan Produk Hukum Daerah Harus Memiliki Peran Dalam Pembangunan Daerah

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 25 September 2025 – Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo mengatakan bahwa dalam pembentukan produk hukum harus memiliki peran penting dalam pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan John Batara, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto saat memimpin pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan konsepsi tiga Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Majene didampingi Koordinator Perancang Per UU dan Tim di ruang rapat Baharuddin Lopa

Selain itu, Ia juga menyebut bahwa partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam pembangunan yang inklusif dan partisifatif, Ranperda Pertanian Organic menghadirkan jaminan ketahanan pangan,
“Dan khusus ranperda hari jadi Majene menjadi pijakan sejarah dan menjadi dasar bagi generasi muda dalam mengenali asal usul daerah dan menghargai sejarahnya” sambungnya

Kepala Divisi juga mengharapkan agar dalam pembahasan Ranperda ini lebih mengedepankan keterbukaan terhadap publik agar mendapatkan respon dan penerimaan yang positif dari masyarakat.

Tiga Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Majene, yakni :
– Ranperda tentang Tata Cara Partisipasi Masyarakat
– Ranperda tentang Hari Jadi Majene
– Ranperda tentang Pertanian Organik

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Majene, Ketua Pansus, dan Kepala Bagian Hukum Setda Majene dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB