Peredaran Uang Palsu Libatkan ASN Pemprov, PJ Bahtiar Dukung Proses Hukum

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju –Terungkapnya peredaran uang palsu di Sulawesi Barat menjadi atensi penegak hukum, sejumlah tersangka telah diamankan. Dua tersangka diantaranya diketahui merupakan pegawai Pemprov Sulbar.

Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin menegaskan, belum mendapat informasi langsung dari APH, namun ia sudah memerintahkan OPD terkait melakukan komunikasi dengan APH. Jelasnya Bahtiar mendukung atas proses hukum yang berjalan.

“Kami mendukung dan menghormati proses hukum yamg dilaksananakan oleh APH dengan tetap memperhatikan azas praduga tak bersalah,” ucap Bahtiar.

Baca Juga :  Diduga Ada Mafia Peradilan pada Kasus Mega Korupsi Asabri

Mengenai statusnya sebagai ASN, Bahtiar tetap merujuk aturan yang berlaku.

“Sanksi ASN sesuai UU ASN tentunya dilihat setelah putusan inkracht atau putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,” tandasnya.

Karo Hukum Pemprov Sulbar Afrizal mengaku sudah melakukan komunikasi dengan APH untuk memastikan keterlibatan dua ASN Pemprov Sulbar.

Baca Juga :  100 Persen, Bulog Wajo Realisasikan Penyaluran Untuk Bantuan PKH

Setelah mendapat informasi yang cukup, nantinya akan menunggu hasil putusan perkara, mengenai sanksi tetap merujuk pada UU ASN,

Nanti kita lihat kalau putusannya kurang dari dua tahun, bersangkutan bisa TDK dihentikan , tetapi kalau lebih bisa diPTDH (Pemberhentian tidak dengan hormat). Selain itu, di BKD juga akan dilakukan pemeriksaan kode etik.

Berita Terkait

Gubernur Sulbar Walk Out! Geram Dugaan Manipulasi Pembayaran Pajak Air oleh Perusahaan Sawit, Ancam Tindakan Hukum
Gubernur Sulbar Terima Kunjungan REI, Bahas Sinergi Pembangunan Properti di Sulbar
Polresta Mamuju Gandeng Kimia Farma Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lanjutan Bagi Personilnya
SDK-JSM Dukung Program Presiden Prabowo, Pemprov Sulbar Siapkan 4 Lahan dalam Proses Verifikasi untuk Sekolah Rakyat
SDK: Jangan Mencoba Menyogok Gubernur untuk Menjadi Pejabat
Peringatan Hari Otda ke 29, Gubernur Sulbar Sampaikan Sambutan Mendagri
Langkah Nyata SDK-JSM: Rp50 Miliar per Kabupaten untuk Program Prioritas
Halalbihalal Pemprov Sulbar 2025, SDK: Bangun Sinergi yang Kuat Pemerintah dan Masyarakat
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 16:53 WIB

Gubernur Sulbar Walk Out! Geram Dugaan Manipulasi Pembayaran Pajak Air oleh Perusahaan Sawit, Ancam Tindakan Hukum

Sabtu, 26 April 2025 - 07:12 WIB

Gubernur Sulbar Terima Kunjungan REI, Bahas Sinergi Pembangunan Properti di Sulbar

Jumat, 25 April 2025 - 14:36 WIB

Polresta Mamuju Gandeng Kimia Farma Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lanjutan Bagi Personilnya

Jumat, 25 April 2025 - 10:38 WIB

SDK-JSM Dukung Program Presiden Prabowo, Pemprov Sulbar Siapkan 4 Lahan dalam Proses Verifikasi untuk Sekolah Rakyat

Jumat, 25 April 2025 - 10:14 WIB

SDK: Jangan Mencoba Menyogok Gubernur untuk Menjadi Pejabat

Berita Terbaru