Peringatatan HANI 2022, Polda Sulbar dan BNNP Tumpas peredaran Narkotika di Sulbar

Mamuju — Masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba sampai saat ini masih menjadi perhatian dari seluruh Negara-Negara di Dunia.

Dikutip dari data United Nations Office On Drugs And Crime (UNODC) dalam World drugs report tahun 2021, diperkirakan ada 269 juta penyalahguna Narkotika di Dunia yang setara dengan 5,4% populasi penduduk Dunia.

Sedangkan untuk di Sulawesi Barat sendiri, hasil data survey Prevalensi penyalahgunaan Narkoba di Tahun 2021 tidak menunjukkan tingkat Prevalensi di setiap Provinsi Namun demikian jika kenaikan Prevalensi secara Nasional dikonversikan disetiap Provinsi maka dapat disimpulkan Prevalensi penyalahguna Narkoba di Sulawesi Barat sebanyak 0,76 % atau 2441 orang.
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat Brigjen Pol Drs. Sungkono pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022 di aula Marannu Polda Sulbar yang dihadiri oleh Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca serta Forkopimda Provinsi Sulbar, Senin (27/06/22).

Membenarkan statement Kepala BNNP, Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca meminta kepada seluruh stakeholder agar memberikan perhatian kepada hal tersebut dan meminta agar program P4GN berjalan dengan baik.

Sementara itu, pada kesempatan berbeda Juru bicara Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan menjelaskan bahwa pada tahun 2021 Polda Sulbar dan BNNP Sulawesi Barat telah berhasil mengungkap 223 kasus dengan tersangka sebanyak 407 orang dan barang bukti 3235 gram Narkotika jenis shabu.

Sedangkan di awal Tahun hingga pertengahan tahun 2022, kolaborasi dua institusi ini berhasil mengungkap 173 kasus dengan 305 tersangka dan 6117 gram barang bukti Narkotika jenis Shabu.

“Di Sulawesi Barat ini sendiri, kerjasama kami dari Direktorat Reserse Narkoba dan BNNP Sulawesi Barat sudah cukup bagus dan kedepannya akan terus dilakukan lebih baik lagi untuk menyelamatkan generasi penerus dari ancaman Narkoba”, Urai Kombes Pol Syamsu Ridwan.(*)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *