Peringati HBP ke 60, Kanwil Kemenkumham Sulbar Gelar Upacara Peringatan

- Jurnalis

Senin, 29 April 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

created by InCollage

created by InCollage

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Upacara dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60.

Upacara dilaksanakan di Lapangan Merah Putih, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat pada Senin, (29/4/2024).

Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrulloh bertindak sebagai Inspektur Upacara. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala BPSDM Kemenkumham Razilu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin, Pimpinan Tinggi Pratama, pimpinan Instansi Vertikal, Pejabat Struktural, para Kepala UPT, JFU, JFT, DWP, serta para tamu undangan.

Pj Gubernur Zudan Arif membacakan sambutan dari Menkumham Yasonna H Laoly yang menyampaikan selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60.

Ia mengatakan bahwa pengabdian seluruh jajaran sangat dibutuhkan oleh rakyat Indonesia. “Tetaplah menjadi Insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas, dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku kurang terpuji,” ujarnya.

Zudan mengatakan bahwa tanggal 27 April merupakan salah satu momen penting Pemasyarakatan yang tercatat dalam sejarah Indonesia. “Momen di mana konferensi kejawatan kepenjaraan berupaya meruntuhkan berabad-abad pengaruh sistem kepenjaraan dan kemudian ditransformasikan menjadi sistem Pemasyarakatan,” sambungnya.

Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rl Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak.” bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Prof Zudan menyampaikan bahwa melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Maka kita harus siap dengan berbagai perubahan paradigma pemidanaan. Kita harus mengambil bagian untuk mentransisikan ini. Pemidanaan kedepan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang berbahagia ini, Zudan Arif mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait, yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

Berita Terkait

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Berita Terbaru