Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Kantor Imigrasi Mamuju rapat dengan Tim Pengawasan Orang Asing tingkat Kab. Pasangkayu

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju mengadakan rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Pasangkayu pada hari ini, Selasa (16/05). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, Andi Zulpikar Rasdin ini dihadiri oleh seluruh anggota Timpora Pasangkayu yaitu Pemerintah Kab. Pasangkayu, Pengadilan Negeri Pasangkayu, Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Kodim 1427 Pasangkayu, Polres Pasangkayu dan BIN Daerah Pasangkayu.

Dalam sambutannya, Andi Zulpikar Rasdin menyampaikan kebijakan pemerintah di bidang keimigrasian yang menganut prinsip selective policy, yaitu prinsip selektif terhadap orang asing yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan, bangsa, dan negara serta tidak membahayakan keamanan serta ketertiban yang dapat masuk ke Wilayah Indonesia.

Bacaan Lainnya

Rapat Timpora kali ini bertujuan untuk membahas pengawasan dan pengendalian terhadap orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Pasangkayu. Salah satu fokus pembahasan adalah terkait dengan pemantauan terhadap orang asing yang telah memasuki wilayah Pasangkayu dan memastikan bahwa mereka memiliki izin yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, rapat Timpora ini juga sebagai wadah bertukar informasi sesama anggota Tim PORA terkait kerawanan wilayah dan aktifitas Orang Asing diwilayah Pasangkayu.

Andi Zulpikar Rasdin berharap rapat Timpora kali ini dapat memperkuat koordinasi antara seluruh pihak terkait dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pasangkayu. Rapat Timpora ini diharapkan akan menghasilkan beberapa rekomendasi yang dapat meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah tersebut.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *