Pertegas Larangan Mudik, Bupati Wajo: Kami lakukan karena kami peduli”

- Jurnalis

Kamis, 6 Mei 2021 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Pemerintah Kabupaten Wajo menegaskan bahwa pemerintah sepakat untuk melarang segala bentuk mudik selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2021. Hal ini sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

Dia pun meminta semua pihak untuk menyamakan persepsi dengan pemerintah terkait kebijakan pelarangan mudik Lebaran 2021.

“kebijakan ini dibuat agar tidak terjadi ledakan kasus Covid-19 seperti pada Lebaran 2020 ” kata Bupati Wajo H. Amran Mahmud pada saat mengunjungi posko perbatasan wajo-bone, Kamis, 6 Mei 2021.

Lebih lanjut H. Amran Mahmud menyampaikan bahwa kegiatan mudik untuk bertemu sanak saudara berpotensi menimbulkan interaksi fisik. Kondisi inilah yang dikhawatirkan sebab virus dapat bertransmisi lebih cepat baik melalui bersalaman ataupun berpelukan.

“Kejadian (interaksi fisik) ini seringkali tidak dapat dielakkan bahkan kepada orang yang sudah memahami pentingnya protokol kesehatan sekalipun,” ujarnya.

Amran menambahkan bahwa pada prinsipnya, kami pemerintah berupaya untuk terus mampu menjaga kondisi yang terkendali ini dan selalu siap siaga serta antisipatif terhadap berbagai kondisi yang ada

“Kami lakukan ini karena peduli, kami sayang. kami tidak ingin masyarakat kami terpapar virus ini” imbuhnya.

Sementara di tempat terpisah, kadis perhubungan, Andi Hasanuddin menjelaskan bahwa jika ingin memasuki kabupaten dibolehkan hanya untuk kepentingan belanja dengan syarat menitipkan KTP kepada petugas di perbatasan.

“kita berikan kebijaksanaan sesuai petunjuk Bapak Bupati bahwa selain yang di bolehkan dalam edaran pemerintah pusat, kita juga memberikan toleransi bagi yang ingin berbelanja di Kabupaten Wajo dengan syarat menitip KTP dan nomor telfon atau WA yang aktif saat itu kepada petugas perbatasan” kata Andi Hasanuddin

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa KTP yang dititip tersebut wajib diambil pada hari itu juga yang menandakan bahwa yang bersangkutan tidak bermukim di Wajo.

“Jika KTP tidak diambil dalam 12 jam, maka petugas akan menghubungi yang bersangkutan untuk di cek lokasinya dan menghubungi petugas terdekat (TNI/Plori/Satpol/Dishub) untuk dijemput dan diarahkan kembali ke daerah asal” jelasnya.

Sebelumya, Presiden Joko Widodo menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga trend penurunan Covid 19 yang telah dicapai selama ini.

“Pengalaman tahun lalu pada libur Idul Fitri terjadi lonjakan kasus harian 93
persen dan tingkat kematian mingguan mencapai 66 Persen, “ujarnya.

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

Senin, 8 Jun 2026 - 15:45 WIB