MAMUJU — Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulbar Hatta Kainang, SH secara tegas meminta Dinas Perkebunan Provinsi sulbar harus tegas memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak mengikuti rapat penentuan harga Tandan Buah Segar (TBS).
Iklan Bersponsor Google
“Terkait ada beberapa perusahaan yang tidak ikut dengan hasil penentuan harga tbs oleh dinas perkebunan sulawesi barat menurut saya ini adalah modus, dan sebuah tindakan yang sangat jelas melawan keputusan pemerintah,”Jelas Politisi Partai Nasdem tersebut, Kamis 25 Juni 2020.
Menurut Hatta, beberapa perusahaan sawit harusnya jangan bingung karna pola di sulawesi tengah sama karna perusahaan tidak menyerahkan invoice maka tim menggunakan harga KPB. Untuk itu atas sikap perusahaan seperti ini kami meminta dinas perkebunan sulawesi barat menurunkan tim audit akuntan untuk memeriksa keuangan dan aset perusahaan sehingga jelas publik mendapatkan gambaran dimana item yang ditutupi selama ini.
“Tidak usah banyak alasan di sulteng juga anda tunduk masa disulbar anda mau ekslusif,”Tegas Hatta.
Iklan Google AdSense