MAMUJU – Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulbar akan melakukan pengecekan terhadap aktivitas reklamasi di kawasan pantai Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Mamuju.
Iklan Bersponsor Google
Dirreskrimsus Polda Sulbar, Komisaris Besar Afrizal mengatakan, timnya akan ke Labuang Rano pekan depan.
“Saya akan pimpin langsung, kita turun cek kondisinya,” kata Afrizal kepada wartawan, Senin, 29 Agustus 2022.
Menurut dia, reklamasi harus melalui izin analisis dampak lingkungan. Pihaknya pun mempertanyakan dasar PT Aneka Bara Lestari melakukan aktivitas tersebut.
Apalagi, lokasi reklamasi pantai Labuang Rano masuk dalam zona perikanan tangkap.
Afrizal juga menyingung hasil temuan DPRD Sulbar yang menemukan banyak kejanggalan, saat memantau lokasi tambang PT Aneka Bara Lestari itu.
“”Investigasi DPRD ini menemukan kemungkinan kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan perusahaan,” ujarnya.(*)
Iklan Google AdSense