Polisi Kawal Aksi Demo Aliansi Masyarakat Menggugat Desak Kades Lekopa’dis Mundur Dari Jabatannya

- Jurnalis

Rabu, 6 Juli 2022 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Puluhan Polisi mengawal aksi unjuk rasa yang di gelar Aliansi Masyarakat Menggugat yang menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang lingkup Kantor Desa Lekopa’dis, kecamatan Tinambung yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Lekopa’dis, Rabu 6 Juli 2022.

Aksi dikoordinir Mas’ud Ini, Menuntut Kepala Desa Lekopa’dis untuk segera mundur dari jabatannya karena karena dianggap Sewenang sewenang menguasai dan mencairkan Dana Desa tanpa koordinasi dengan Bendahara.

“Kepala desa Tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa. Tidak transparan dalam pengangkatan aparat Desa. Dan Menyalah gunakan Dana Bumdes yakni untuk kepentingan pribadi,” Jelasnya.

Didesak untuk mundur, Kepala Desa Lekopadis Dermawan, yang keluar menemui massa aksi, Mengucapkan rasa terimakasih kepada peserta aksi unjuk rasa yang mengeluarkan aspirasinya dalam suasana aman,santun dan tidak anarkis

Perihal tuntutan massa aksi dirinya berharap dan meminta untuk bersama-sama menunggu putusan dari pihak inspektorat atau yang berwenang dan jikalaupun nantinya putusan tersebut menyatakan diberhentikan maka dirinya bersedia mundur dan menanggalkan jabatannya selaku Kepala Desa Lekopa’dis.

“Adapun hal-hal lain yg mau ditanyakan silahkan berhubungan dengan BPD Lekopa’dis,”Ungkapnya.

Usai mendengar penjelasan kepala desa, kedua belah pihak Sepakat untuk sama sama menunggu hasil dari proses yang sedang berlangsung kemudian sama sama tidak melakukan kegiatan dalam bentuk apapun sampai hasil proses dikeluarkan oleh inspektorat.

Adapun sejumlah personil Polres Polman yang di terjunkan dalam mengawal aksi diantaranya Kabag Ops Polres Polman AKP Najamuddin, Kasat Intelkam Dede Iskanda, Kasat Sabhara Iptu Taufik,  Kapolsek Tinambung Iptu Irman Setiawan.(*)

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru