Iklan Google AdSense

Polres Maluku Barat Daya Ringkus Pelaku Judi Togel Beserta Barang Buktinya

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2020 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBD — Polres Maluku Barat Daya berhasil mengungkat Kasus tindak pidana perjudian berupa judi togel berkat informasi masyarakat dalam program Duduk Bacarita Kamtibmas.

Iklan Bersponsor Google

Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, penangkapan terhadap tersangka JP (42) warga Tiakur, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya berkat Informasi Masyarakat Dalam Giat Duduk Bacarita Kamtibmas. Dimana tersangka ini sendiri diamankan sekitar pukul 14.00 WIT.

“Saat penangkapan tersangka sedang bermain catur salah seorang rekannya dan pada saat bersamaan datang seorang laki-laki memasang togel dengan menunjukan kertas yang berisi nomor selanjutnya oleh tersangka kertas tersebut di foto, setelah itu TSK menerima uang berjumlah 100 ribu rupiah,”Ujar Kapolres.

Baca Juga :  Bupati Wajo Minta HIPKI Sulsel Punya Tawaran Inovasi Kembangkan Persuteraan

Masih Kata, Kapolres, Saat tersangka JP (42), tengah melayani para pemasang judi togel, Tidak beberapa lama datang sejulah personil Polres Maluku Barat Daya dan langsung mengamankan tersangka dan beberapa orang yang ada ditempat tersebut.

“Dari hasil penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sejulah barang bukti berupa 1 (satu) buah Hand Phone merk J2 Prime warna hitam, Uang tunai Rp 856.000 (delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah, Kupon togel sebanyak 11 lembar dan 1 (satu) buah tas hitam kecil,”Kata Kapolres,

Baca Juga :  Wujudkan Reformasi Birokrasi, ASN Wajo Ikuti Penilaian Potensi Dan Kompetensi

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka kini telag diamankan di Mapolres Maluku Barat Daya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Tersangka sendiri kita kenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,”Ungkap Kapolres.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Ungkap Aksi Pelaku Spesialis Pencuri HP di Masjid
Cegah Tindak Kejahatan, Kanwil Kemenkum Sulbar Minta Notaris Pahami PMPJ
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kabag SDM Polresta Mamuju Lakukan Pengecekan Pengerjaan Dapur SPPG Kemala Bhayangkari
Kasat Binmas Polresta Mamuju dan Bhabinkamtibmas Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara
Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi
Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Ungkap Aksi Pelaku Spesialis Pencuri HP di Masjid

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:43 WIB

Cegah Tindak Kejahatan, Kanwil Kemenkum Sulbar Minta Notaris Pahami PMPJ

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kabag SDM Polresta Mamuju Lakukan Pengecekan Pengerjaan Dapur SPPG Kemala Bhayangkari

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Kasat Binmas Polresta Mamuju dan Bhabinkamtibmas Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Tata Ulang SOTK: Pemerintahan Makin Gesit dan Akuntabel

Rabu, 6 Agu 2025 - 19:17 WIB