Kakanwil Kemenkum Sulbar Dorong Anggota JDIH Penuhi Kebutuhan Informasi Hukum Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 6 Agustus 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, menyebut bahwa Penyebaran informasi hukum kepada masyarakat merupakan kewajiban penyelenggara negara.
Hal itu disampaikannya pada penyelenggaraan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Provinsi Sulawesi Barat di Aula Pengayoman dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi anggota JDIH di Sulawesi Barat.
Sunu Tedy menambahkan salah satu wadah penyebaran informasi hukum itu adalah melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang merupakan pilar penunjang pembangunan hukum.
Sehingga, Parameter keberhasilan kinerja JDIHN adalah ketersediaan dokumentasi informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat di seluruh instansi pemerintah dan instansi lainnya.
“Berdasarkan data, dari 14 anggota JDIHN di Provinsi Sulawesi Barat, saat ini tercatat 7 instansi yang aktif dan 7 instansi lainnya tidak aktif. Selain itu, hanya 2 anggota/instansi yang melakukan pembaruan data, sementara 12 lainnya belum melakukannya. Temuan ini merupakan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) tahun 2024” tegas Kakanwil
Lebih lanjut ia mengajak seluruh stakeholder agar terus bersinergi, kedepankan komunikasi yang baik, kerjasama lintas sektoral agar JDIH di Prov Sulbar ini semakin berkembang, bermanfaat untuk masyarakat serta pembangunan budaya hukum di Indonesia yang semakin baik.

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:22 WIB