Kakanwil Kemenkum Sulbar Dorong Anggota JDIH Penuhi Kebutuhan Informasi Hukum Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 6 Agustus 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, menyebut bahwa Penyebaran informasi hukum kepada masyarakat merupakan kewajiban penyelenggara negara.
Hal itu disampaikannya pada penyelenggaraan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Provinsi Sulawesi Barat di Aula Pengayoman dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi anggota JDIH di Sulawesi Barat.
Sunu Tedy menambahkan salah satu wadah penyebaran informasi hukum itu adalah melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang merupakan pilar penunjang pembangunan hukum.
Sehingga, Parameter keberhasilan kinerja JDIHN adalah ketersediaan dokumentasi informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat di seluruh instansi pemerintah dan instansi lainnya.
“Berdasarkan data, dari 14 anggota JDIHN di Provinsi Sulawesi Barat, saat ini tercatat 7 instansi yang aktif dan 7 instansi lainnya tidak aktif. Selain itu, hanya 2 anggota/instansi yang melakukan pembaruan data, sementara 12 lainnya belum melakukannya. Temuan ini merupakan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) tahun 2024” tegas Kakanwil
Lebih lanjut ia mengajak seluruh stakeholder agar terus bersinergi, kedepankan komunikasi yang baik, kerjasama lintas sektoral agar JDIH di Prov Sulbar ini semakin berkembang, bermanfaat untuk masyarakat serta pembangunan budaya hukum di Indonesia yang semakin baik.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru