Kakanwil Kemenkum Sulbar Dorong Anggota JDIH Penuhi Kebutuhan Informasi Hukum Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 6 Agustus 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, menyebut bahwa Penyebaran informasi hukum kepada masyarakat merupakan kewajiban penyelenggara negara.
Hal itu disampaikannya pada penyelenggaraan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Provinsi Sulawesi Barat di Aula Pengayoman dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi anggota JDIH di Sulawesi Barat.
Sunu Tedy menambahkan salah satu wadah penyebaran informasi hukum itu adalah melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang merupakan pilar penunjang pembangunan hukum.
Sehingga, Parameter keberhasilan kinerja JDIHN adalah ketersediaan dokumentasi informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat di seluruh instansi pemerintah dan instansi lainnya.
“Berdasarkan data, dari 14 anggota JDIHN di Provinsi Sulawesi Barat, saat ini tercatat 7 instansi yang aktif dan 7 instansi lainnya tidak aktif. Selain itu, hanya 2 anggota/instansi yang melakukan pembaruan data, sementara 12 lainnya belum melakukannya. Temuan ini merupakan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) tahun 2024” tegas Kakanwil
Lebih lanjut ia mengajak seluruh stakeholder agar terus bersinergi, kedepankan komunikasi yang baik, kerjasama lintas sektoral agar JDIH di Prov Sulbar ini semakin berkembang, bermanfaat untuk masyarakat serta pembangunan budaya hukum di Indonesia yang semakin baik.

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:57 WIB

URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Berita Terbaru