MAMUJU TENGAH – Respons cepat jajaran Polres Mamuju Tengah kembali terlihat dalam menangani kebakaran lahan di tengah musim kemarau. Bhabinkamtibmas Desa Kayu Calla Polsek Karossa bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), pemerintah desa dan masyarakat bergerak memadamkan kebakaran kebun sawit di Dusun Mukti Sari, Desa Kayu Calla, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis (13/8/2026).
Bhabinkamtibmas Desa Kayu Calla, Aipda Irwan P., mendatangi lokasi sekitar pukul 10.30 WITA setelah menerima laporan adanya kepulan asap yang semakin meluas di area perkebunan milik warga.
Berdasarkan keterangan di lokasi, kebakaran diduga bermula pada Jumat (8/8/2026) sekitar pukul 14.30 WITA. Saat itu, pemilik kebun membersihkan areal perkebunan dengan mengumpulkan pelepah sawit kering, kemudian membakarnya.
Sekitar pukul 17.30 WITA, pemilik meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah. Dua hari kemudian, ia kembali memeriksa kebun dan mendapati masih terdapat asap. Pemilik kemudian berupaya memadamkan sisa api menggunakan air dari tangki semprot hingga api dianggap telah padam.
Namun, pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 09.00 WITA, saat kembali melakukan pengecekan, pemilik mendapati kepulan asap kembali melebar. Sedikitnya empat pohon sawit juga tumbang akibat terdampak kebakaran.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada kepala dusun dan diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Desa Kayu Calla serta Polsek Karossa.
Mendapat laporan tersebut, personel kepolisian langsung berkoordinasi dengan petugas Damkar, pemerintah desa dan masyarakat. Tim gabungan kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemadaman hingga memastikan api benar-benar padam serta tidak kembali menjalar ke area perkebunan lainnya.
Di tengah penanganan, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka, membersihkan maupun mengolah lahan dengan cara membakar, terutama saat musim kemarau ketika kondisi lahan kering dan cuaca panas membuat api mudah menyebar.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Mamuju Tengah IPTU Yosep Herman Dolu, mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas bersama Polsek Karossa, Damkar, pemerintah desa dan masyarakat dalam menangani kebakaran tersebut.
Ia menegaskan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan kesadaran serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, api yang terlihat sudah padam belum tentu benar-benar aman karena bara dapat kembali menyala dan merambat ketika kondisi lahan kering.
“Jangan membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Pastikan tidak ada sumber api yang ditinggalkan di kebun atau lahan karena pada musim kemarau api sangat mudah menjalar,” tegas IPTU Yosep.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Apabila menemukan kebakaran, segera laporkan kepada aparat pemerintah, Bhabinkamtibmas, Polsek maupun petugas terkait agar dapat ditangani secepatnya,” imbaunya.
Setelah berjibaku melakukan pemadaman, kegiatan penanganan kebakaran berakhir sekitar pukul 12.50 WITA. Api berhasil dipadamkan dan kondisi di lokasi dinyatakan aman serta terkendali.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Kebiasaan membakar sisa tanaman atau membuka lahan dengan api berisiko menimbulkan kebakaran yang lebih luas apabila tidak diawasi dan dipastikan benar-benar padam.










